Indonesia Political Review (IPW) menyoroti bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada masyarakat dan petani korban bencana banjir di sejumlah wilayah di Sulawesi beberapa waktu lalu.

"Ini masalah bahwa pejabat kita memiliki konflik kepentingan. Ketika merasa berasal dari daerahnya, lalu kepentingan pribadinya diutamakan. Ini yang mesti kita kritisi," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin dalam pernyatannya yang diterima Antara di Surabaya, Kamis (20/6).

Menurut dia, pihaknya khawatir dengan bantuan Kementan itu akan menimbulkan rasa ketidakadilan dan juga dinilai kurang berpihak pada petani secara keseluruhan. Jika memang komitmen dan konsisten, seharusnya bantuan-bantuan serupa juga diberikan ke seluruh wilayah yang terkena dan terdampak bencana.

"Jangan hanya bantuan tersebut diberikan ke daerah di mana Menteri Pertanian itu berasal," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementan memberikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang diserahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6).

Mentan menyatakan, bantuan berasal dari sumbangan internal karyawan dan juga donasi mitra. Bantuan tersebut berupa bantuan sehari-sehari yang dibutuhkan bagi masyarakat terdampak, serta sebagian lagi disalurkan melalui program penanggulangan bencana untuk sektor pertanian.

Menurut Ujang, jika menganut azas keadilan, seharusnya perlakuan dan kebijakan yang sama dilakukan di semua wilayah yang terkena bencana. Pada awal 2019, banjir juga sempat melanda wilayah di Jawa Timur, setidaknya terdapat 5.937 hektare lahan pertanian yang terdampak.

Namun, tidak ada pemberitaan yang mengabarkan Kementan memberikan bantuan seperti yang dilakukan ke wilayah Sulawesi. "Bukan hanya karena di daerahnya. Ini yang menimbulkan kecemburuan, ketidakadilan, dan berbahaya secara kepentingan politik," katanya.

Terkait dengan sumber dana bantuan yang berasal dari sumbangan internal dan stakeholder Kementan, dirinya menegaskan asalkan tidak menentang undang-undang. Jangan sampai hal itu justru berpotensi korupsi kebijakan.

"Curiganya, internal ini terpaksa atau tidak memberikan sumbangannya. Karena biasanya, ketika pejabat yang ngomong, ada rasa keterpaksaan. Seolah-olah bawahannya ikhlas, tapi belum tentu," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019