Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menyarankan agar petani di wilayah itu tidak menanam tembakau di lahan sawah, karena kualitas tembakau di lahan itu jelek dan tidak sesuai dengan kebutuhan pihak pabrikan.

"Ini berdasarkan hasil serap informasi yang kami lakukan dengan sejumlah pabrikan yang biasa melakukan pembelian tembakau di Pamekasan setiap musim panen tembakau," kata Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto di Pamekasan, Sabtu.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil serap informasi dengan pihak pabrikan, lahan yang cocok untuk tanaman tembakau ialah tahan tegal atau perbukitan.

"Aroma tembakau di lahan tegal dan perbukitan atau pegunungan itu bagus. Kalau lahan sawah, aromanya kurang bagus. Dan pihak pabrikan umumnya menginginkan tembakau yang ditanam di tahan tegal dan perbukitan," ujar dia.

Oleh karenanya, sambung dia pihaknya meminta agar petani memperhatikan keinginan pihak pabrikan tersebut. Sebab, jika keinginan pembeli sesuai dengan yang diharapkan, ia yakin harga tembakau bisa mahal.

"Sebaliknya, jika keinginan pembeli, yakni pihak pabrikan tidak sesuai dengan tembakau yang mereka harapkan, maka ada kemungkinan harga jual tembakau Pamekasan akan murah," lanjut Bambang.

Ia menjelaskan, sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan pemkab bersama asosiasi petani tembakau Pamekasan diketahui bahwa break event poin (BEP) harga jual tembakau Madura pada musim tanam tembakau tahun ini sebesar Rp40.297 per kilogram.

"Pada musim tanam tembakau 2018, BEP harga beli tembakau yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp39.931 per kilogram, atau naik sebesar Rp366 per kilogram dibanting tahun ini," katanya.

Menurut dia, penentuan BEP ini dilakukan, agar menjadi patokan harga terendah bagi pihak pabrikan dalam membeli tembakau dari pihak petani.

Kajian tentang penentuan BEP oleh pihak pabrikan ini telah dilakukan Disperindag Pemkab Pamekasan sejak tahun 2013.

Kala itu, BEP yang ditetapkan Pemkab Pamekasan sebesar Rp26.793 per kilogram, lalu pada tahun 2014 sebesar Rp29.396 per kilogram, dan pada tahun 2015 naik menjadi Rp30.381 per kilogram.

Pada tahun 2016 BEP harga beli tembakau yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp32.861 per kilogram, dan pada tahun 2017 sebesar Rp36.978 per kilogram.

Selain itu, luas areal lahan tembakau di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, pada musim tanam tahun ini diperkirakan sama dengan luas areal tembakau pada musim tanam sebelumnya.

Menurut dia, saat ini luas areal lahan tembakau 30.794 hektare. Empat tahun lalu, luas areal lahan tembakau di Pamekasan masih tercatat sebanyak 32.205 hektare. "Jadi tahun ini berkurang hampir 2 hektare," ujar Bambang.

Berkurangnya luas potensial lahan tembakau ini, karena beberapa hal. Selain karena banyak lahan tembakau yang ditempati rumah-rumah warga, sebagian juga telah ditanami jenis tanaman lain selain tembakau. Salah satunya tanaman tebu.

Proyeksi luas areal seluas 30.795 hektare itu tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, yakni meliputi lahan tegal, perbukitan dan dan lahan persawahan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019