Polda Jawa Timur mengungkapkan tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu telah menyerahkan diri.
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim AKBP Suryono saat konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu mengatakan tiga pelaku bernama Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim, menyerahkan diri ke Polres Sampang, untuk kemudian dilimpahkan ke Ditkrimum Polda Jatim.
"Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kita tahan enam tersangka, sekarang ada yang menyerahkan diri tiga orang, jadi sembilan orang," kata Suryono.
Saryono mengungkapkan, peran dari tiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, sama dengan enam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Ketiganya ikut melakukan perusakan dengan melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Mapolsek Tambelangan, Sampang.
"Peran dari tiga pelaku ini sama dengan tersangka sebelumnya, ikut melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Polsek Tambelangan," ujar Saryono.
Setelah diserahkan ke Dirkrimum Polda Jatim, tiga tersangka yang saat itu masih berstatus saksi, langsung dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan itu, diketahui ketiganya memenuhi unsur-unsur untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Ketiga tersangka disangkakan pasal berbeda. Terhadap Abdul Rahim dan Satiri, dikenakan pasal komulatif, yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sementara terhadap Bukhori dikenakan pasal 55 KUHP.
Dengan menyerahkan diri tiga orang pelaku tersebut, hingga saat ini masih ada 13 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Suryono mengimbau, kesemua tersangka yang masuk DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri.
"Total DPO yang sakarang masih dicari itu 13 orang. Dari 21 yang sebelumnya masuk DPO itu, beberapa sudah diamankan dan ada juga yang dilepaskan," ujar Saryono.
Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya ekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa itu selanjutnya melempari kantor Polsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.
Polda Jatim menyebut otak pembakaran Mapolsek Tambelangan, beberapa waktu lalu, adalah Abdul Kodir Alhadad atau AK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim AKBP Suryono saat konfrensi pers di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu mengatakan tiga pelaku bernama Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim, menyerahkan diri ke Polres Sampang, untuk kemudian dilimpahkan ke Ditkrimum Polda Jatim.
"Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kita tahan enam tersangka, sekarang ada yang menyerahkan diri tiga orang, jadi sembilan orang," kata Suryono.
Saryono mengungkapkan, peran dari tiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, sama dengan enam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Ketiganya ikut melakukan perusakan dengan melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Mapolsek Tambelangan, Sampang.
"Peran dari tiga pelaku ini sama dengan tersangka sebelumnya, ikut melakukan pelemparan menggunakan batu-batu ke arah Polsek Tambelangan," ujar Saryono.
Setelah diserahkan ke Dirkrimum Polda Jatim, tiga tersangka yang saat itu masih berstatus saksi, langsung dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan itu, diketahui ketiganya memenuhi unsur-unsur untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Ketiga tersangka disangkakan pasal berbeda. Terhadap Abdul Rahim dan Satiri, dikenakan pasal komulatif, yaitu Pasal 200, 170, 187, 363 KUHP. Sementara terhadap Bukhori dikenakan pasal 55 KUHP.
Dengan menyerahkan diri tiga orang pelaku tersebut, hingga saat ini masih ada 13 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Suryono mengimbau, kesemua tersangka yang masuk DPO tersebut untuk segera menyerahkan diri.
"Total DPO yang sakarang masih dicari itu 13 orang. Dari 21 yang sebelumnya masuk DPO itu, beberapa sudah diamankan dan ada juga yang dilepaskan," ujar Saryono.
Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya ekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa itu selanjutnya melempari kantor Polsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.
Polda Jatim menyebut otak pembakaran Mapolsek Tambelangan, beberapa waktu lalu, adalah Abdul Kodir Alhadad atau AK. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019