Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi mengemukakan pendapatan asli daerah tahun 2018 tercapai lebih dari Rp187 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp178 miliar.

"APBD 2018 sebesar Rp1,755 triliun lebih, bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,515 trilun lebih, serta PAD sebesar Rp187.287.000.000," katanya, saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Penyumbang PAD terbesar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni RSUD Abdoer Rahem Situbondo, RSUD Asembagus dan RSUD Besuki, serta puskesmas.

Pendapatan dari BLUD ini mencapai Rp110 miliar lebih, sedangkan pendapatan paling rendah berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, seperti perusahaan daerah (perusda). Pendapatan dari beberapa perusahaan daerah hanya menyumbang PAD sebesar Rp4 miliar lebih.

Menurut Yoyok, berdasarkan hasil audit BPK, pengelolaan APBD Situbondo pada tahun 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dan pencapaian WTP ini, katanya, sangat membanggakan, karena menunjukkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemkab Situbondo sudah cukup bagus.

Meski begitu, menurut ia, mendapat opini WTP bukan berarti sudah bersih dan tanpa catatan, masih ada beberapa temuan BPK yang harus tetap di evaluasi, salah satunya masalah pengelolaan keuangan desa.

Selain jadi temuan BPK, pengelolaan keuangan desa juga menjadi temuan inspektorat.

"Banyaknya temuan BPK tentang pengelolaan keuangan desa disebabkan beberapa faktor, dan salah satunya masalah SDM. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi agar pengelolaan dana desa tahun ini akan lebih baik lagi," ujarnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019