Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2018.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana, Selasa mengemukakan dalam acara Penyerahan LHP oleh BPK, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (27/5).
"Opini WTP ini berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Kediri selama lima tahun berturut-turut. Keberhasilan mempertahankan WTP ini tidak lepas dari evaluasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri terkait dengan temuan BPK," kata Apip di Kediri.
Apip juga mengatakan, keberhasilan ini bukan hanya atas kinerja dari Pemkot Kediri. Dalam setiap kesempatan, termasuk setiap pemeriksaan Pemerintah Kota Kediri pasti "sharing" dengan BPK sehingga ada perbaikan.
"Tahun demi tahun kami sering 'sharing' dengan BPK sehingga saya bisa memberikan acuan pada teman-teman di OPD," kata dia.
Pemkot, kata dia, juga menjelaskan tidak ada kendala dalam mempertahankan opini WTP, terlebih lagi opini ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk meraih WTP, karena dengan WTP masyarakat bisa mengetahui bahwa keuangan daerah yang dikelola oleh eksekutif sudah tepat.
"Saat ini, Pak Wali Kota berkomitmen akan terus menaikkan integritas di pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dari BPK ini juga sangat bermanfaat sekali. Bahkan, kami juga diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik," ujarnya.
Wali Kota, lanjut Apip, juga berharap ke depannya akan terus terjalin kerjasama yang baik untuk menaikkan integritas pelaporan yang bisa memberikan dampak kesejahteraan masyarakat.
"Insya Allah bila pelaporan benar integritas akan naik dan memberikan dampak yang semakin bagus pada masyarakat," tutur dia, menirukan ucapan Wali Kota.
Selain Kota Kediri, dalam acara itu BPK juga memberikan LHP kepada enam pemerintah daerah lain, yakni, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana, Selasa mengemukakan dalam acara Penyerahan LHP oleh BPK, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon menerima LHP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Harry Purwaka di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (27/5).
"Opini WTP ini berhasil diraih oleh Pemerintah Kota Kediri selama lima tahun berturut-turut. Keberhasilan mempertahankan WTP ini tidak lepas dari evaluasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri terkait dengan temuan BPK," kata Apip di Kediri.
Apip juga mengatakan, keberhasilan ini bukan hanya atas kinerja dari Pemkot Kediri. Dalam setiap kesempatan, termasuk setiap pemeriksaan Pemerintah Kota Kediri pasti "sharing" dengan BPK sehingga ada perbaikan.
"Tahun demi tahun kami sering 'sharing' dengan BPK sehingga saya bisa memberikan acuan pada teman-teman di OPD," kata dia.
Pemkot, kata dia, juga menjelaskan tidak ada kendala dalam mempertahankan opini WTP, terlebih lagi opini ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk meraih WTP, karena dengan WTP masyarakat bisa mengetahui bahwa keuangan daerah yang dikelola oleh eksekutif sudah tepat.
"Saat ini, Pak Wali Kota berkomitmen akan terus menaikkan integritas di pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dari BPK ini juga sangat bermanfaat sekali. Bahkan, kami juga diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik," ujarnya.
Wali Kota, lanjut Apip, juga berharap ke depannya akan terus terjalin kerjasama yang baik untuk menaikkan integritas pelaporan yang bisa memberikan dampak kesejahteraan masyarakat.
"Insya Allah bila pelaporan benar integritas akan naik dan memberikan dampak yang semakin bagus pada masyarakat," tutur dia, menirukan ucapan Wali Kota.
Selain Kota Kediri, dalam acara itu BPK juga memberikan LHP kepada enam pemerintah daerah lain, yakni, Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019