Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan lima tersangka dari enam tersangka kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu.

"Sampai dengan tadi malam, kami sudah mengamankan enam orang. Lima orang kami pastikan dan sudah kami terbitkan surat penahanan. Yang satu orang masih didalami lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat, Senin.

Luki mengatakan lima tersangka yang ditahan adalah Abdul Kodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan dan Ali. Total ada 17 orang saksi yang telah diperiksa terkait dengan peristiwa tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 38 bom molotov yang siap digunakan, beberapa senjata tajam, baju TNI, serta alat komunikasi seperti HT.

"Dari 38 molotov, ada sisa yang belum dilempar. Ada pecahan molotov yang sudah dilempar, baik itu di dalam mapolsek, di dalam kendaraan roda 4," ucapnya.

Pihaknya masih mendalami alat komunikasi yang digunakan oleh para tersangka. Pasalnya charger alat komunikasi tersebut telah terbakar. Demikian pula laptop juga tidak ada.

"Alat komunikasi masih kami dalami. Ini ada Motorola yang biasa digunakan Polri, berarti ini ada repiter. Nanti kami akan dalami. Ada banyak HT atau alat komunikasi ada aturan main penggunaan alat komunikasi. Ini masih kita dalami," katanya.

Mengenai adanya baju TNI, Polda Jatim juga masih mendalami asal usul baju tersebut. Termasuk adanya senjata tajam seperti celurit.

Para tersangka dikenakan kenakan pasal berlapis yaitu pasal 200 KUHP dan pasal 187, dan pasal 170.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Massa itu selanjutnya melempari kantor mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.(*)

Video Oleh Willy Irawan
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019