Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa lima orang koordinator "Tur Jihad Jakarta" kendati dua koordinator lain, Mochamad Roni dan Feni Lestari telah meminta maaf ke Polda Jatim dan masyarakat, Minggu (19/5).

"Kami lakukan penyelidikan ada empat orang ini inisial R, C, P dan M, sedangkan saru orang lagi berinisial A masih dilakukan perawatan di rumah sakit lantaran mengalami sakit dan kami akan periksa," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Senin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada 38 orang yang membayar ke Tur Jihad Jakarta.

Luki menilai tur ini terorganisir dengan menempatkan beberpa orang yang bertugas seperti bendahara, mencari kendaraan, dan menjalankan media sosial.

"Jadi memang tur jihad ini sangat terorganisir sekali," ucapnya.

Polda Jatim masih menyelidiki lagi aktor Intelektual biro perjalanan tur tersebut. Meski sebelunnya, koordinator tur menjelaskan perjalanannya hanya mengajak emak-emak belanja ke Tanah Abang serta beribadah di Masjid Istiqal Jakarta. Mereka membantah jika ikut aksi 22 Mei.

"Pemeriksaan para koordinator Tur Jihad Jakarta dilanjutkan. Jadi saat ini masih kami periksa dan belum kami tetapkan tersangka," katanya.

Apabila para koordinator tur ini terbukti bersalah, mereka akan dijerat pasal 160 KUHP, dan pasal 161 Jo pasal 53 KUHP tentang menghasut orang lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019