Dinas Pendidikan Jawa Timur berencana kembali berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (14/5) guna merumuskan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi sejak awal terkait pelaksanaan PPDB dengan Kemendikbud, tetapi pilihan modifikasi PPDB masih belum bisa dipastikan akan disetujui.

"Ada beberapa opsi melihat dari kultur, jumlah dan kondisi di Jatim yang harus kami konsultasikan lebih lanjut," katanya.

Nantinya konsultasi ke Kemendikbud akan membahas deskresi Permendikbud tentang PPDB, khususnya terkait daya tampung lima persen bagi siswa berprestasi yang dilihat dari nilai ujian nasional dan prestasi lainnya.

"Kuota lima persen ini belum bisa mengakomodasi siswa yang berprestasi. Jadi, inginnya anak berprestasi bisa memilih sekolah yang diinginkan tanpa dibatasi persentase lima persen," ujar Mantan Kabiro Kesos Sekdaprov Jatim itu.

Selain itu, Disdik Jatim juga mengupayakan dalam bobot persentase siswa miskin dan bidikmisi yang bisa dijadikan alternatif.

"Yang pasti kami ingin menegaskan ke masyarakat agar tidak usah khawatir tidak dapat tempat belajar. Karena dari jumlah lulusan SMP dan MTS 590.630. Daya tampung SMA/SMK/MA kelebihan 4.000 di bandingkan jumlah lulusan yang ada," tuturnya.

Hudiyono memastikan setiap anak lulusan SMP/MTs akan mendapat sekolah. Meskipun sekolah swasta tidak ada perbedaan standar kualitasnya dengan sekolah negeri.

"Hanya saja, sekolah swasta masih ada biayanya, karena Pemprov Jatim hanya memberi biaya subsidi, kalau negeri gratis. Kalau ada anak tidak dapat sekolah, lapor pemprov pasti kami fasilitasi," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019