Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memprotes keberadaan sejumlah tempat hiburan dewasa yang berdekatan dengan rumah ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan, karena memberi dampak negatif pada masyarakat.

"Perlu ditata ulang semua tempat ibadah yang keberadaannya berdekatan dengan rumah ibadah, sekolah maupun kantor pemerintahan," kata Ketua MUI Tulungagung KH Hadi Mahfudz di Tulungagung, Senin.

Tak hanya untuk tempat hiburan malam/dewasa yang sudah berdiri, menurut Gus Hadi Mahfudz, evaluasi wajib dilakukan pemkab saat mengeluarkan perizinan.

Jika dirasa masih terlalu dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan perkantoran, izin harusnya tidak dikeluarkan.

"Ini soal menjaga etika saja. Membangun revolusi mental juga perlu kebijakan yang selaras," katanya

Gus Hadi, demikian ia biasa disapa, mengatakan MUI secara resmi pernah mengajukan revisi penempatan tempat hiburan kepada pemerintah daerah, namun tindak lanjutnya masih belum ada kejelasan.

"Masih belum maksimal (tindak lanjutnya)," katanya.

Pemerintah daerah, menurut Gus Hadi merasa kesulitan untuk merevisi tempat hiburan. Pemerintah juga harus memikirkan nasib karyawan tempat hiburan itu.

"Tidak semudah membalik telapak tangan untuk merubah itu," katanya.

Sementara itu Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyikapi pernyataan ketua MUI itu, mengatakan jika tempat hiburan di Tulungagung sering mengakali perizinannya.

"Dulu izinya hanya warung kemudian ditambahi hiburan suara, ditambah lagi pelayan dan ini yang tidak boleh," ujar Maryoto Birowo.

Nantinya jika memang terbukti menyalahi ijin, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tempat hiburan tersebut.

Namun Maryoto menyangkal dengan banyaknya tempat hiburan tanpa izin di Tulungagung membuktikan lemahnya penegakan peraturan daerah di Tulungagung.

"Ya boleh dikatakan menyangkut hajat hidup orang banyak tadi dan tidak semudah membalik telapak tangan," katanya. 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019