Terminal Jamrud di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar latihan pengamanan yang melibatkan seluruh elemen pihak berwajib di wilayah maritim setempat sebagai syarat untuk memperoleh perpanjangan lisensi sertifikasi "International Ship and Port Security” (ISPS Code)”.
Vice President Corporate Communication PT Pelindo III Wilis Aji Wiranata kepada wartawan di sela menyaksikan latihan pengamanan di Terminal Jamrud Surabaya, Kamis, menjelaskan bahwa lisensi "ISPS Code" diterbitkan kepada setiap terminal di wilayah pelabuhan yang berstandar internasional.
Dia mengatakan seluruh terminal di wilayah kerja PT Pelindo III, khususnya yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah berlisensi ISPS Code yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
"Syarat untuk setiap terminal yang telah berlisensi ISPS Code adalah harus rutin menggelar latihan pengamanan minimal sebanyak tiga kali dalam kurun waktu lima tahun," katanya.
Wilis menandaskan kebetulan lisensi ISPS Code di Terminal Jamrud Surabaya masa berlakunya sudah hampir habis, maka latihan pengamanan yang berlangsung hari ini sekaligus akan digunakan untuk memenuhi persyaratan pengajuan perpanjangan.
"Kawasan pelabuhan tergolong vital dan ISPS Code diperlukan untuk pengamanan kapal yang sandar di wilayah terminal pelabuhan yang berstandar internasional. Maka setiap kapal yang sandar, termasuk fasilitas di dalamnya, wajib dilakukan pengamanan sesuai dengan standar keamanan internasional," ujarnya.
Pengamanannya melibatkan personel dari Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kepolisian Resor Pelabuhan, selain dari internal "Port Security" setempat.
"Karenanya seluruh pihak bewajib dari lingkungan kemaritiman di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak selalu kami libatkan dalam setiap latihan pengamanan ISPS Code, seperti yang terlihat di Terminal Jamrud hari ini," ucap Wilis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Vice President Corporate Communication PT Pelindo III Wilis Aji Wiranata kepada wartawan di sela menyaksikan latihan pengamanan di Terminal Jamrud Surabaya, Kamis, menjelaskan bahwa lisensi "ISPS Code" diterbitkan kepada setiap terminal di wilayah pelabuhan yang berstandar internasional.
Dia mengatakan seluruh terminal di wilayah kerja PT Pelindo III, khususnya yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah berlisensi ISPS Code yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
"Syarat untuk setiap terminal yang telah berlisensi ISPS Code adalah harus rutin menggelar latihan pengamanan minimal sebanyak tiga kali dalam kurun waktu lima tahun," katanya.
Wilis menandaskan kebetulan lisensi ISPS Code di Terminal Jamrud Surabaya masa berlakunya sudah hampir habis, maka latihan pengamanan yang berlangsung hari ini sekaligus akan digunakan untuk memenuhi persyaratan pengajuan perpanjangan.
"Kawasan pelabuhan tergolong vital dan ISPS Code diperlukan untuk pengamanan kapal yang sandar di wilayah terminal pelabuhan yang berstandar internasional. Maka setiap kapal yang sandar, termasuk fasilitas di dalamnya, wajib dilakukan pengamanan sesuai dengan standar keamanan internasional," ujarnya.
Pengamanannya melibatkan personel dari Kesyahbandaran, Otoritas Pelabuhan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kepolisian Resor Pelabuhan, selain dari internal "Port Security" setempat.
"Karenanya seluruh pihak bewajib dari lingkungan kemaritiman di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak selalu kami libatkan dalam setiap latihan pengamanan ISPS Code, seperti yang terlihat di Terminal Jamrud hari ini," ucap Wilis.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019