Sejumlah kepala desa di Kabupaten Situbondo, Jawa timur, keberatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa 2019 dengan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik berbasis KTP-e (e-voting).

"Jika pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini menggunakan e-voting kurang pas dan kami perwakilan dari kepala desa wilayah barat sangat keberatan," kata Kepala Desa Talempong, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Yon Haryono saat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Situbondo, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, untuk pelaksanaan pilkades menggunakan e-voting, SDM masyarakat di desanya juga belum siap serta terdapat seratusan warganya belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pilkades serentak dengan menggunakan e-voting, kata Yon, terkesan dipaksakan serta dapat merugikan calon kepala desa. Oleh karena itu, kepala desa menginginkan pilkades menggunakan "e-voting" ditunda.

"Bagi kami calon kepala desa petahana, memang keberatan. Kesimpulan kedatangan kami ke DPRD adalah meminta pelaksanaan pilkades sistem e-voting ditunda dulu dan tetap menggunakan cara manual," ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo Abdurrahman menyampaikan bahwa DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan koordinasi dan studi banding di kabupaten lain mengenai pilkades menggunakan e-voting.

"Sekedar informasi, terkait pelaksanaan pilkades e-voting, ini bukan pendapat akhir. Kami di Komisi I telah membentuk pansus sebagai dasar pelaksanaan pilkades e-voting," katanya.

Sebelumnya, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Situbondo Yogie Kripsian Sah memastikan Pilkades 2019 menggunakan pemungutan suara sistem elektronik berbasis KTP-e.

Saat ini DPMD hanya menunggu pengesahan Perda Kepala Desa sebagai payung hukum pemilihan kepala desa berbasis elektronik.

Menurut Yogie, perda itu harus diubah karena menyesuaikan dengan sistem e-voting dan tahun 2019 tercatat sebanyak 115 dari 132 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak.

"Tidak ada masalah persiapan perangkat e-voting, Pemkab Situbondo nantinya mendapat pendampingan langsung dari lembaga negara yang kompeten di bidang penyediaan teknologi, yakni dari Badan Pengkajian Pusat Teknologi (BPPT)," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019