Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Ami menang telak atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam perhitungan suara pilpres tingkat Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin, dengan perolehan sebanyak 351.868 suara berbanding 105.036 suara.
"Hari ini fokus penghitungan suara pilpres. Besok giliran pileg (pemilihan legislatif)," kata Ketua KPU Tulungagung Suripto.
Kendati hasil perhitungan suara pilpres telah rampung, Suripto belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada media dengan alasan proses rekapitulasi masih dilakukan hingga Selasa (30/4).
Keseluruhan hasil pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Trenggalek baru akan disampaikan/diumumkan kepada publik, termasuk media setelah dilakukan rapat pleno terbuka hingga ditetapkannya hasil rekap pemilu tingkat kabupaten yang ditandatangani penyelenggara, Bawaslu, dan saksi-saksi.
"Suara tidak sah sebanyak 13.480 suara. Untuk rekapitulasi surat suara yang lain masih dalam proses, semoga saja bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Suripto.
Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang turut hadir dan memberi sambutan berharap proses penghitungan lanjutan rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu berjalan lancar.
Menurutnya, proses yang sama di tingkat desa dan kecamatan sudah dilakukan, meskipun sempat muncul beberapa perselisihan.
"Semoga rekap tingkat kabupaten sekarang pun berjalan lancar, meskipun tidak menutup kemungkinan ada yang protes dari saksi yang keberatan atas hasil rekap di tingkat PPS atau PPK," ujarnya.
“Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal itu, semua hasil rekap tingkat kecamatan dibawa ke sini (tingkat kabupaten) agar jika ada perbedaan langsung dilakukan pengecekan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Hari ini fokus penghitungan suara pilpres. Besok giliran pileg (pemilihan legislatif)," kata Ketua KPU Tulungagung Suripto.
Kendati hasil perhitungan suara pilpres telah rampung, Suripto belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada media dengan alasan proses rekapitulasi masih dilakukan hingga Selasa (30/4).
Keseluruhan hasil pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Trenggalek baru akan disampaikan/diumumkan kepada publik, termasuk media setelah dilakukan rapat pleno terbuka hingga ditetapkannya hasil rekap pemilu tingkat kabupaten yang ditandatangani penyelenggara, Bawaslu, dan saksi-saksi.
"Suara tidak sah sebanyak 13.480 suara. Untuk rekapitulasi surat suara yang lain masih dalam proses, semoga saja bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Suripto.
Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang turut hadir dan memberi sambutan berharap proses penghitungan lanjutan rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu berjalan lancar.
Menurutnya, proses yang sama di tingkat desa dan kecamatan sudah dilakukan, meskipun sempat muncul beberapa perselisihan.
"Semoga rekap tingkat kabupaten sekarang pun berjalan lancar, meskipun tidak menutup kemungkinan ada yang protes dari saksi yang keberatan atas hasil rekap di tingkat PPS atau PPK," ujarnya.
“Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal itu, semua hasil rekap tingkat kecamatan dibawa ke sini (tingkat kabupaten) agar jika ada perbedaan langsung dilakukan pengecekan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019