Komisoner KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menyatakan warga setempat yang menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan Pemilu, 17 April lalu mencapai 80 persen dari pemilih aktif sebanyak 148.572 orang.

"Jumlah partisipasi yang mencapai 80 persen tersebut, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 77,5 persen," ujar Wisnu kepada wartawan, di Madiun, Jatim, Rabu.

Menurut dia, capaian partisipasi pemilih sebesar 80 persen tersebut tak lepas dari pengaruh peranan media dan sosialisasi jajaran KPU ke masyarakat, mulai dari relawan demokrasi, PPS, dan PPK.

Selain itu, suasana Kota Madiun yang kondusif juga mendukung penekanan angka golput. Pihaknya menilai tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 sebagai hal yang bagus.

"Bahkan di beberapa kelurahan ada yang angka partispasi pemilihnya mencapai 90 persen," ungkap dia.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko membenarkan dan mengapresiasi tingkat partisipasi pemilih di wilayah setempat yang tinggi.

"Memang dari rekapitulasi sementara partisipasi masyarakat Kota Madiun menyentuh 80 persen," kata Kokok kepada wartawan.

Ia menilai, tingginya partisipasi pemilih tersebut dilatarbelakangi bersihnya daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan pada Pemilu 2019.

"Dibandingkan dengan Pemilu 2014 lalu, angka golputnya tinggi karena DPT-nya belum bersih. Orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam DPT. Begitu juga dengan pindah domisili dan warga yang berusia 17 tahun," ucap dia.

Dikatakannya, apabila data pemilih sebelumnya tidak melalui beberapa kali perbaikan tentu angka golput akan tinggi. Karena pengurangannya dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) ke DPT mencapai sekitar 3 sampai 4 ribuan.

"Meski demikian, kami mengapresiasi warga Kota Madiun yang telah menggunakan hak pilihnya pada 17 April lalu," tambah Kokok.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko ikut membenarkan bahwa naiknya tingkat kehadiran pemilih Pemilu 2019 disebabkan karena faktor bersihnya DPT. Menurutnya, itu bagian dari salah satu indikator.

Ia menyatakan, pada saat Pemilu 2014 lalu data pemilih disusun berbasis domisili. Sedangkan, pada Pemilu 2019 basisnya adalah administrasi. Sehingga, terdapat perbedaan yang mencolok.

"Kalau berbasis domisili, orang yang tinggal di Kota Madiun dan tidak ber-KTP Kota Madiun dulu dicatat (dalam DPT). Di pemilu sekarang ada syaratnya administrasinya," tutur Sasongko.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019