Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sekitar 60 persen hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang telah masuk ke KPU.

"Data perolehan suara yang masuk hingga hari ini (21/4) baru sekitar 60 persen dan saat ini kami masih belum mempunyai gambaran mengenai hasil pemilu, jadi tidak tahu siapa yang bisa lolos dan partai mana yang mendapat perolehan suara terbanyak," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Minggu.

Mengingat hasil rekapitulasi belum 100 persen masuk ke KPU, Marwoto meminta peserta pemilu dan tim sukses maupun masyarakat secara umum bersabar menunggu penghitungan dari KPU.

Ia menjelaskan, jika hasil rekapitulasi perolehan suara keseluruhan masuk ke KPU Situbondo, maka akan langsung dikirimkan ke KPU RI.

"Dari KPU RI itu yang menentukan siapa saja lolos menjadi DPRD, termasuk jumlah kursi yang diterima setiap partai," ujarnya.

Menurut Marwoto, perolehan suara itu dapat berubah jika sampai terjadi pemilihan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara tertentu.

"Karena sudah bisa dipastikan kalau PSU itu akan memengaruhi perubahan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan," paparnya.

Ia menambahkan bahwa PSU dilakukan jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu di lapangan dan biasanya PSU dilaksanakan sepuluh hari setelah pelaksanaan pemilu.

"Misal kalau pemilunya tanggal 17 April, maka  pelaksanaan PSU kira-kira tanggal 27," katanya.

Dalam pantauan, sejak Sabtu (20/4), panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 17 kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara calon legislatif maupun pilpres.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019