Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan kesempatan dan waktu pada hari pertama masa tenang kepada pimpinan parpol dan tim kampanye pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

"Pada hari ini (hari pertama masa tenang) kami memberikan kesempatan kepada pimpinan parpol dan tim kampanye pasangan capres-cawapres menurunkan sendiri APK yang masih terpasang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Minggu.

Menurut ia, Bawaslu telah berkirim surat dan pemberitahuan kepada masing-masing pimpinan partai politik agar segera menertibkan alat peraga kampanye sesuai regulasi.

Jika hingga hari Senin (15/4/19) alat peraga kampanye tidak diturunkan, Bawaslu bersama KPU dan petugas Satpol PP akan menertibkannya.

"Oleh karena itu, kami berharap kepada pimpinan partai politik maupun tim kampanye daerah masing-masing pasangan calon presiden agar segera menurunkan APK yang masih terpasang," tuturnya.

Memasuki hari pertama masa tenang 14 April 2019, sejumlah alat peraga kampanye masih terlihat di beberapa titik, baik milik calon legislatif DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI dan APK pasangan calon presiden.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019