Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, tetap memfasilitasi hak pilih suara bagi warga Syiah yang kini mengungsi di Jemundo, Sidoarjo, pada Pemilu 17 April 2019 ini.
Menurut Komisionar KPU Sampang Divisi Teknis Perencanaan dan Data Addy Imansyah di Sampang, Sabtu, berdasarkan hasil perkembangan proses daftar pemilih tambahan (DPTb), KPU menemukan 14 orang pemilih pemula yang berdomisili di Jemundo, Sidoarjo, masuk DPT Sampang.
"Ke-14 orang itu asal warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, yang terlibat dalam konflik tahun 2012 silam," kata Addy.
Oleh karenanya, pada hari pemungutan suara 17 April 2019, belasan warga penganut Syiah itu tetap bisa mencoblos di Sampang.
Menurut Addy, pemilih yang tidak masuk DPT bisa menggunakan DPK, kalau sudah masuk DPT bisa diuruskan DPTb. Ketika pemilih tidak masuk DPT, maka mencoblos menggunakan KTP elektronik.
Addy menegaskan, KPU sudah memproses pada pengurusan DPTb pertama yang diberikan pada Januari. Itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada periode Oktober-Desember 2018.
Sebelumnya, sebanyak 224 pemilih warga Syiah Sampang yang tinggal di lokasi pengungsian di Sidoarjo, Jawa Timur, telah mengajukan pindah memilih dari KPU Sampang ke KPU Sidoarjo.
"Yang 14 orang pemilih ini nampaknya luput dari perhatian, sehingga pada 17 April 2019 nanti mereka tetap menggunakan hak pilihnya di Sampang dan kami siap memfasilitasinya," kata Addy Imansyah.
Warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, itu terusir dari kampung halamannya pada 20 Juni 2013, setelah terjadi peristiwa tragedi kemanusiaan yang menimpa kelompok minoritas ini pada 26 Desember 2012.
Kala itu, perkampungan Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, diserang oleh kelompok massa. Sebanyak 47 rumah mereka dibakar, satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Menurut Komisionar KPU Sampang Divisi Teknis Perencanaan dan Data Addy Imansyah di Sampang, Sabtu, berdasarkan hasil perkembangan proses daftar pemilih tambahan (DPTb), KPU menemukan 14 orang pemilih pemula yang berdomisili di Jemundo, Sidoarjo, masuk DPT Sampang.
"Ke-14 orang itu asal warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, yang terlibat dalam konflik tahun 2012 silam," kata Addy.
Oleh karenanya, pada hari pemungutan suara 17 April 2019, belasan warga penganut Syiah itu tetap bisa mencoblos di Sampang.
Menurut Addy, pemilih yang tidak masuk DPT bisa menggunakan DPK, kalau sudah masuk DPT bisa diuruskan DPTb. Ketika pemilih tidak masuk DPT, maka mencoblos menggunakan KTP elektronik.
Addy menegaskan, KPU sudah memproses pada pengurusan DPTb pertama yang diberikan pada Januari. Itu berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pada periode Oktober-Desember 2018.
Sebelumnya, sebanyak 224 pemilih warga Syiah Sampang yang tinggal di lokasi pengungsian di Sidoarjo, Jawa Timur, telah mengajukan pindah memilih dari KPU Sampang ke KPU Sidoarjo.
"Yang 14 orang pemilih ini nampaknya luput dari perhatian, sehingga pada 17 April 2019 nanti mereka tetap menggunakan hak pilihnya di Sampang dan kami siap memfasilitasinya," kata Addy Imansyah.
Warga Syiah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, itu terusir dari kampung halamannya pada 20 Juni 2013, setelah terjadi peristiwa tragedi kemanusiaan yang menimpa kelompok minoritas ini pada 26 Desember 2012.
Kala itu, perkampungan Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, diserang oleh kelompok massa. Sebanyak 47 rumah mereka dibakar, satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019