Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap perizinan kapal nelayan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat diakses lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia menceritakan, saat menggelar dialog dengan nelayan di kawasan Pelabuhan Muncar Banyuwangi, pada Kamis (4/4), dirinya menerima keluhan dari sejumlah nelayan terkait perizinan kapal 10-30 GT yang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Mereka (nelayan) mengaku keberatan kalau harus mengurus ke provinsi karena dianggap tidak efektif, memakan waktu dan biaya, justru nelayan minta diserahkan ke daerah lagi," kata Menteri Susi saat kunjungan kerja selama lima hari (2-6 April 2019) di Banyuwangi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kelauatan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan, gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.
Dari peraturan menteri itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar pemerintah provinsi bisa bekerja sama dengan daerah terkait pengeluaran perizinan kapal nelayan.
"Karena peralihan peraturan yang sekarang perizinannya dialihkan ke provinsi, barangkali gubernur bisa bekerja sama untuk menaruh personilnya di daerah guna membantu pengurusan perizinan kapal nelayan, seperti di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang mengintegrasikan ratusan layanan ini," tuturnya.
Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi mengintegrasikan 199 layanan perizinan dan dokumen, mulai dokumen administrasi kependudukan, layanan perpajakan, imigrasi, pertanahan, hingga layanan kepolisian.
"Di Banyuwangi sudah ada Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 199 layanan dokumen dan izin dalam dalam satu lokasi. Jadi, soal izin kapal itu mungkin bisa langsung disatukan ke tempat ini sehingga nelayan semakin mudah mengurus perizinannya karena lebih dekat," kata Susi.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik ide Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai idenya.
"Mal ini dibuat untuk memudahkan pengurusan dokumen dan perizinan, jika Bu Susi menginginkan izin kapal di provinsi untuk bisa bergabung di mal pelayanan publik ini, tentunya kami siap memfasilitasinya," kata Bupati Anas.
Menteri Susi melakuka kunjungan kerja di Banyuwangi selama lima hari (2-6 April 2019) dengan melakukan serangkaian agenda, mulai dari membuka kegiatan Banyuwangi Underwater Festival, dialog dengan nelayan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Ia menceritakan, saat menggelar dialog dengan nelayan di kawasan Pelabuhan Muncar Banyuwangi, pada Kamis (4/4), dirinya menerima keluhan dari sejumlah nelayan terkait perizinan kapal 10-30 GT yang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Mereka (nelayan) mengaku keberatan kalau harus mengurus ke provinsi karena dianggap tidak efektif, memakan waktu dan biaya, justru nelayan minta diserahkan ke daerah lagi," kata Menteri Susi saat kunjungan kerja selama lima hari (2-6 April 2019) di Banyuwangi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kelauatan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan, gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.
Dari peraturan menteri itu, lanjut dia, pihaknya meminta agar pemerintah provinsi bisa bekerja sama dengan daerah terkait pengeluaran perizinan kapal nelayan.
"Karena peralihan peraturan yang sekarang perizinannya dialihkan ke provinsi, barangkali gubernur bisa bekerja sama untuk menaruh personilnya di daerah guna membantu pengurusan perizinan kapal nelayan, seperti di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang mengintegrasikan ratusan layanan ini," tuturnya.
Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi mengintegrasikan 199 layanan perizinan dan dokumen, mulai dokumen administrasi kependudukan, layanan perpajakan, imigrasi, pertanahan, hingga layanan kepolisian.
"Di Banyuwangi sudah ada Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan 199 layanan dokumen dan izin dalam dalam satu lokasi. Jadi, soal izin kapal itu mungkin bisa langsung disatukan ke tempat ini sehingga nelayan semakin mudah mengurus perizinannya karena lebih dekat," kata Susi.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyambut baik ide Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai idenya.
"Mal ini dibuat untuk memudahkan pengurusan dokumen dan perizinan, jika Bu Susi menginginkan izin kapal di provinsi untuk bisa bergabung di mal pelayanan publik ini, tentunya kami siap memfasilitasinya," kata Bupati Anas.
Menteri Susi melakuka kunjungan kerja di Banyuwangi selama lima hari (2-6 April 2019) dengan melakukan serangkaian agenda, mulai dari membuka kegiatan Banyuwangi Underwater Festival, dialog dengan nelayan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis desa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019