Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, menggelar sosialisasi tata cara pencoblosan lima surat suara dalam pemilihan umum di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung.

Sosialisasi dipimpin Ketua KPU Tulungagung yang baru dilantik, Mustofa, didampingi dua komisioner Agus Safei dan Mohammat Amarodin.

Tak kurang dari 100-an narapidana yang dipastikan memiliki hak pilih hadir dalam forum sosialisasi itu. Mereka duduk lesehan di atas karpet plastik yang telah disediakan pihak LP, sembari terus memperhatikan penjelasan dan sosialisasi Mustofa hingga selesai.

"Sosialiasi di sini sebenarnya diagendakan oleh tim relawan demokrasi di wilayah Kecamatan Kedungwaru. Namun, karena ini tempatnya khusus, kami (komisioner KPU) berinisiatif untuk terlibat langsung memberikan materi " kata Mustofa dikonfirmasi usai kegiatan.

Dengan membawa spesimen pemilu (contoh logistik surat suara), Mustofa menunjukkan tata cara pencoblosan surat suara yang berkuah lima lebar.

Mulai surat suara untuk pilpres. DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jatim, hingga spesimen surat suara untuk DPRD Kabupaten Tulungagung.

Ia mengingatkan agar pemilih, dalam hal ini napi yang memiliki hak pilih, agar menyalurkan suara seusai pilihannya yang telah diyakini dan bersifat bebas rahasia.

"Harapan kami tentu para pemilih di LP Tulungagung nanti saat coblosan mengerti dan faham cara mencoblos dan siapa yang akan dicoblos. Sebab nanti surat suara ada lima lembar yang harus difahami betul," ujarnya.

Untuk mempermudah para napi dalam memilih, panitia penyelenggara pemilu bekerja sama dengan pihak LP akan memasang daftar caleg tingkat DPR, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Tulungagung, maupun pasangan capres yang akan dipilih saat hari "H" coblosan nanti

"Semoga pemasangan nama dan daftar caleg maupun capres itu nanti bisa mempermudah napi/tahanan dalam menentukan pilihan " katanya.

Dijelaskan Mustofa, di LP Tulungagung saat ini telah terdaftar 200-an lebih calon pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

Masih ada sekitar 300-400-an napi asal luar daerah lagi yang secara usia memiliki hak pilih namun belum masuk DPTb.

"Sebagian masih belum urus karena kendala administrasi. Nanti KPU bisa jemput bola, daftar nama nama warga lapas, ditunjukkan KTP-nya. Untuk dicek silang supaya mendapat A5 saja untuk syarat memilih di TPS," tuturnya.

Jumlah napi di LP Tulungagung sendiri saat ini 608 orang. KPU Tulungagung telah memutuskan untuk menyediakan dua TPS khusus untuk menampung hak pilih para napi dan tahanan saat coblosan , 17 April 2019.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019