Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk menambah lagi tiga tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten ini menyusul sudah ditetapkannya daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2019.

"Kami ajukan tambahan tiga TPS untuk membantu di tiga pesantren, yakni di Ploso (Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo), di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 5 (Gontor Putri 5) Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan dan di Purwoasri (Pondok Pesantren Al-Hikmah Purwoasri)," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Rabu.

Ia mengungkapkan, KPU Kabupaten Kediri telah menetapkan daftar pemilih tambahan dalam Pemilu 2019. Jumlah DPTb yang masuk Kabupaten Kediri sebanyak 3.038 orang dan DPTb keluar sebanyak 3.250 orang, sehingga total terdapat 6.288 orang pemilih. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2012, yakni proses DPTb berakhir 30 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.

Sebelumnya, jumlah DPT Kabupaten Kediri yang telah ditetapkan adalah 1.200.733 pemilih yang tersebar di 5.511 TPS di seluruh wilayah kabupaten. Jumlah ini terdiri dari 602.058 pemilih laki-laki dan 598.675 pemilih perempuan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemilih tambahan itu sebenarnya tersebar merata di seluruh kecamatan. Namun, ada beberapa pemilih yang lokasinya terpusat seperti di pondok pesantren itu, sehingga dibuatkan TPS tambahan.

"Di semua kecamatan ada dan hampir semua desa. Ada tiga alasan mereka pindah pilih, yakni tugas belajar seperti mahasiswa dan santri, lalu bekerja dan pindah domisili," ujar dia.

Ia menambahkan, untuk warga yang sudah terlanjur mengajukan pindah pilih dan saat hari pelaksanaan pencoblosan ternyata yang bersangkutan pulang kampung, Wisnu mengatakan yang bersangkutan masih bisa mendapatkan hak suaranya. Ia akan mendapatkan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK), sehingga harus memilih jam 12.00 hingga jam 13.00 WIB.

Wisnu juga mengatakan, hingga kini KPU Kabupaten Kediri juga masih membuka kesempatan bagi warga yang datanya belum masuk. Mereka diharapkan bisa lapor ke panitia pemungutan suara (PPS), ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun ke KPU. Data mereka akan diverifikasi lagi dan bisa menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo mengemukakan saat ini KPU sedang melakukan pengemasan logistik. Proses itu dilakukan di gudang KPU dengan melibatkan PPK dan PPS di wilayah mereka bertugas. Dengan itu, mereka dipastikan lebih mengetahui berapa jumlah logistik yang dimasukkan, yang disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih di setiap TPS daerah mereka.

"Dalam proses ini, KPU melibatkan seluruh jajaran PPK, PPS di wilayah masing-masing. Mereka terlibat aktif langsung memasukkan jenis, jumlahnya berapa, dan kelengkapan alat yang masuk ke dalam kotak suara. Ini penting melibatkan jajaran PPK dan PPS untuk pastikan kebutuhan di masing-masing wilayah. Bisa saja kami manfaatkan swakelola ke masyarakat, tapi tidak bisa seakurat ketimbang PPK dan PPS," kata Sapta.

Untuk proses pengaturan dan pengepakan perlengkapan ini, KPU masih fokus di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pare dan Purwoasri. Nantinya akan dievaluasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pengaturan dan pengepakan perlengkapan logistik tersebut. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019