Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa beberapa saksi menyebut Fuad Benardi, putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, berperan dalam penerbitan administrasi proyek ruang bawah tanah Rumah Sakit Siloam yang mengakibatkan Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu, mengatakan, pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan setelah beberapa saksi yang diperiksa menyebut namanya.

"Pada pengembangannya, ada yang menyebut saudara Fuad berperan dalam penerbitan administrasi. Apakah dalam perizinan? penyidik masih mendalami," katanya.

Barung mengungkapkan, sebelumnya polisi juga telah memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk dimintai keterangan.

"Nah, sebagai apa ini masih didalami, karena Fuad bukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), DPR atau pejabat. Peranannya seperti apa, sebagai perantara atau memuluskan, biarkan penyidik mendalami," ujarnya.

Dengan dipanggilnya putra sulung Risma, kata Barung, membuktikan bahwa polisi berkomitmen dalam melaksanakan tugas tidak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Barung mengatakan, Polda Jatim sedang mendalami masalah administrasi dan perizinan setelah beberapa waktu sebelumnya melakukan pendalaman di bagian konstruksi dan teknisnya.

Fuad Benardi telah diperiksa sebagai saksi di Subdit III Tipidkor Polda Jatim, Selasa (26/3) selama tiga jam lebih terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek yang mengakibatkan amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Dalam pemeriksaan dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB tersebut, Fuad dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: Kasus jalan ambles, Polda Jatim periksa anak Risma (Video)
Baca juga: Nama anak Risma disebut beberapa saksi kasus jalan ambles

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019