PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Lumajang, Jawa Timur, akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap I tahun 2019 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Kabupaten Lumajang senilai Rp64,2 miliar.

"Secara rinci, dana PKH tahap I yang disalurkan sebesar Rp54,3 miliar untuk 46.398 KPM dan dana BPNT sebesar Rp9,8 miliar untuk 89.871 KPM," kata Kepala BNI Lumajang Ario Seno Aji saat kunjungan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Kabupaten Lumajang, Senin.

Berdasarkan data Kementerian Sosial tercatat penerima PKH tahap I tahun 2019 tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang dengan jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tempeh dengan jumlah penerima 4.011 KPM yang totalnya mencapai Rp4,7 miliar.

"BNI dipercaya sebagai pihak perbankan untuk menyalurkan dana bantuan sosial PKH dan BPNT di Kabupaten Lumajang, sehingga kami akan lakukan sebaik-baiknya untuk menyalurkan dana tersebut secara optimal," tuturnya.

Dalam kunjungannya ke Lumajang, Menteri Sosial juga memantau pencairan PKH yang dilakukan penerima manfaat di mesin ATM BNI yang berada di sekitar GOR Wirabhakti Kabupaten Lumajang dan berdialog dengan penerima tentang pemanfaatan dana tersebut.

Mensos juga melihat sejumlah produk lokal yang dijual dalam Agen46 BNI melalui sejumlah e-Warong di Kabupaten Lumajang.

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, BNI memberikan pelayanan yang terbaik dibandingkan perbankan lainnya, sehingga diharapkan pelayanan tersebut bisa lebih ditingkatkan pada penyaluran PKH dan BPNT di Kabupaten Lumajang.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada BNI yang telah memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT, sehingga diharapkan pelayanannya lebih maksimal," katanya.

Secara umum, Kementerian Sosial menyalurkan bansos Rp2.284.533.755.000 untuk Provinsi Jawa Timur pada penyaluran tahap l tahun 2019.

"Itu bukti nyata bahwa bansos termasuk di dalamnya PKH dan BPNT efektif dan punya dampak langsung dalam penurunan angka kemiskinan. Namun di sisi lain, kenaikan anggaran juga harus dibarengi dengan pengawasan sehingga pengelolaan anggaran bansos tepat sasaran," katanya.(*)

Baca juga: Mensos: Dana PKH 2019 naik menjadi Rp34 triliun (Video)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019