Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga pengadaan alat tulis sekolah (ATS) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan dana Biaya Operasional Penyelenggara (BOP).
"Dugaan penggelembungan harga untuk pengadaan seperti alat tulis sekolah, alat permainan edukatif serta tas sekolah dan bahkan susu, terungkap setelah kami rapat dengar pendapat (hearing) dengan pengurus Himpunan PAUD pada Rabu (6/3) kemarin," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis.
Ia menjelaskan, tidak hanya ada dugaan penggelembungan harga untuk pengadaan alat tulis sekolah dan beberapa item lainnya, akan tetapi dalam pengadaan barang yang menggunakan dana Biaya Operasional Penyelenggara tahun anggaran 2017-2018 itu juga terdapat pengondisian atau setiap guru PAUD diarahkan pada salah satu CV.
Harga yang ditetapkan untuk pembelian alat tulis sekolah misalnya, kata Bagus, jauh dari harga standar pasar dan bahkan kualitas di bawah harga standar.
Bagus mencontohkan, harga buku yang di estimasi Rp50,000 dijual Rp115.000 dan ada pula harga buku di luar daerah Rp120.000 di dijual ke sekolah PAUD Rp180.000.
"Dari pengakuan pengurus Himpunan PAUD di Banyuwangi, pengondisian yang mengarahkan membeli ke satu CV itu mengatasnamakan dari kejaksaan. Dan oknum menyampaikan jika tidak beli ke CV tersebut akan diperiksa oleh kejaksaan," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, lembaga Adyaksa itu mulai tahun ini akan memberikan pendampingan kepada para guru PAUD di Bumi Blambangan terkait penggunaan anggaran Biaya Operasional Penyelenggara.
Mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo ini menambahkan, pihaknya akan menyasar TK, SD hingga SMP untuk memberikan pendampingan
"Kami juga akan membuka layanan pengaduan jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan, dan intinya jika ada yang mengatasnamakan kejaksaan saat pengadaan proyek di sekolah, itu bukan kami (kejaksaan) dan sekolah bisa menolak," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Dugaan penggelembungan harga untuk pengadaan seperti alat tulis sekolah, alat permainan edukatif serta tas sekolah dan bahkan susu, terungkap setelah kami rapat dengar pendapat (hearing) dengan pengurus Himpunan PAUD pada Rabu (6/3) kemarin," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat dihubungi di Banyuwangi, Kamis.
Ia menjelaskan, tidak hanya ada dugaan penggelembungan harga untuk pengadaan alat tulis sekolah dan beberapa item lainnya, akan tetapi dalam pengadaan barang yang menggunakan dana Biaya Operasional Penyelenggara tahun anggaran 2017-2018 itu juga terdapat pengondisian atau setiap guru PAUD diarahkan pada salah satu CV.
Harga yang ditetapkan untuk pembelian alat tulis sekolah misalnya, kata Bagus, jauh dari harga standar pasar dan bahkan kualitas di bawah harga standar.
Bagus mencontohkan, harga buku yang di estimasi Rp50,000 dijual Rp115.000 dan ada pula harga buku di luar daerah Rp120.000 di dijual ke sekolah PAUD Rp180.000.
"Dari pengakuan pengurus Himpunan PAUD di Banyuwangi, pengondisian yang mengarahkan membeli ke satu CV itu mengatasnamakan dari kejaksaan. Dan oknum menyampaikan jika tidak beli ke CV tersebut akan diperiksa oleh kejaksaan," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, lembaga Adyaksa itu mulai tahun ini akan memberikan pendampingan kepada para guru PAUD di Bumi Blambangan terkait penggunaan anggaran Biaya Operasional Penyelenggara.
Mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo ini menambahkan, pihaknya akan menyasar TK, SD hingga SMP untuk memberikan pendampingan
"Kami juga akan membuka layanan pengaduan jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan, dan intinya jika ada yang mengatasnamakan kejaksaan saat pengadaan proyek di sekolah, itu bukan kami (kejaksaan) dan sekolah bisa menolak," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019