Badan Pengawas Pemilu Surabaya mengoptomalkan pengelolaan media informasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 dengan menggelar Rapat Kerja Teknis di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jatim, Sabtu.
"Rakernis (Rapat Kerja Teknis) ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan kehumasan kepada publik melalui pengelolaan media informasi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Yaqub Baliyya.
Menurut dia, pada saat ini merupakan masa keterbukaan informasi dan didukung oleh kecanggihan teknologi informasi sehingga Bawaslu Surabaya harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dilakukan melalui media informasi khususnya melalui media sosial.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap tidak lupa dengan tugas utamanya untuk melakukan pengawasan terhadap semua proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 pada April mendatang.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga akan mengotimalkan kerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para caleg baik DPR RI, DPD RI, DPRD Jatim dan DPRD Surabaya yang dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, pembicara dari Media Center KPU Jatim Subairi mengatakan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kehumasan yang mana hal tersebut agak berbeda dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Kami berharap dari rakernis ini diharapkan seluruh elemen baik dari tingkat Bawaslu Surabaya maupun struktur dibawahnya mampu menyusun informasi yang faktual, aktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik melalui media sosial dan laman lembaga," katanya. ***2***
Pewarta Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Rakernis (Rapat Kerja Teknis) ini digelar dalam rangka peningkatan pelayanan kehumasan kepada publik melalui pengelolaan media informasi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Divisi Hukum Data dan Infornasi, Yaqub Baliyya.
Menurut dia, pada saat ini merupakan masa keterbukaan informasi dan didukung oleh kecanggihan teknologi informasi sehingga Bawaslu Surabaya harus bisa mempertanggungjawabkan kinerja yang telah dilakukan melalui media informasi khususnya melalui media sosial.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap tidak lupa dengan tugas utamanya untuk melakukan pengawasan terhadap semua proses pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 pada April mendatang.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga akan mengotimalkan kerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para caleg baik DPR RI, DPD RI, DPRD Jatim dan DPRD Surabaya yang dianggap melanggar aturan.
Sementara itu, pembicara dari Media Center KPU Jatim Subairi mengatakan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus memperhatikan prinsip-prinsip kehumasan yang mana hal tersebut agak berbeda dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Kami berharap dari rakernis ini diharapkan seluruh elemen baik dari tingkat Bawaslu Surabaya maupun struktur dibawahnya mampu menyusun informasi yang faktual, aktual, penting dan menarik untuk disajikan kepada publik melalui media sosial dan laman lembaga," katanya. ***2***
Pewarta Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019