Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Petugas Bea dan Cukai Juanda melimpahkan kasus dugaan penyelundupan proyektil peluru di Bandara Internasional Juanda Surabaya kepada Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto kepada wartawan di Sidoarjo, Senin, mengatakan, untuk masalah terkait dengan senjata api memang diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Memang sudah kami serah terimakan, karena terkait dengan senjata api memang kewenangan beliau-beliau (kepolisian)," katanya.

Dalam keterangannya, pada Sabtu (23/2) malam di Terminal Kedatangan T2 Bandara Internasional Juanda telah disita beberapa barang bukti proyektil peluru.

"Masing-masing Spitzer 30 cal 180gr, kaliber 7.2 mm (95 pcs), Spitzer 30 cal 165gr, kaliber 7.2 mm (55 pcs), Held-X 30 cal 178gr, kaliber 7.2 mm(100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 162gr (100 pcs), Hornady eld-x kaliber 7mm 150gr (100 pcs) dengan total proyektil 450 pcs," katanya.

Selain itu, dalam ungkap kasus ini, BC Juanda juga menyita dua unit "suppressor adapter 1 pce floor plate", dua buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter dan satu buah Floorplate.

"Seorang pelaku yang ditangkap adalah SP, warga Bukit Pakis Surabaya," katanya.

Ia menjelaskan, saat itu seorang penumpang pesawat China Airlines dari Singapura kedapatan membawa lima bungkus berisi proyektil peluru dengan modus disembunyikan di lipatan pakaian di dalam koper.

"Kemudian kepada pelaku diperiksa melalui mesin pemindai X Ray dan pelaku tidak memberitahukan barang tersebut pada Customs Declaration," ucapnya.(*)

Baca juga: Penumpang Pesawat Bawa Ratusan Amunisi Senjata Api Diamankan

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019