Jember (Antaranews Jatim) - Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih sekitar 64 persen dan belum berhasil mencapai cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yang mempersyarakatkan cakupan JKN-KIS 95 persen dari jumlah penduduk setempat.
"Capaian kepesertaan JKN-KIS di Jember masih terealisasi sebanyak 1.676.559 jiwa hingga 17 Februari 2019 atau sekitar 64 persen, sehingga kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan UHC," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember Tanya Rahayu di Jember, Jumat.
Sebanyak 1.676.559 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut secara rinci terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN 188.220 jiwa, PBI APBD 1.080.816 jiwa, pekerja penerima upah dari penyelenggara negara 84.947 jiwa, pegawai swasta dan BUMN 178.361 jiwa, bukan pekerja (BP) sebanyak 42.068 jiwa, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) 187.034 jiwa.
"Hingga kini yang belum memiliki kartu JKN-KIS sebanyak 934.073 jiwa atau sekitar 36 persen, sehingga berbagai upaya dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baik yang mandiri maupun PBI," tuturnya.
Jumlah penduduk di Kabupaten Jember sebesar 2,6 juta jiwa dan diharapkan 95 persen dari jumlah tersebut menjadi peserta JKN-KIS sesuai dengan harapan pemerintah untuk cakupan "Universal Health Coverage" paling lambat tahun 2019.
"Tentunya BPJS Kesehatan tidak sendiri untuk meningkatkan kepesertaan karena kami melakukan kerja sama pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Forum Komunikasi Kemitraan BPJS yang mewajibkan memiliki JKN-KIS untuk proses izin baru dan perpanjangan usaha kerja," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, kendala yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut program JKN -KIS, terutama untuk peserta non-penerima bantuan iuran atau mandiri di Kabupaten Jember karena pertumbuhan kepesertaan PBI justru naik 100 persen dari 97.225 peserta tahun 2017, kemudian naik menjadi 194.042 peserta pada tahun 2018.
"Sebagian peserta juga tidak kontinyu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan atau macet, sehingga mengalami tunggakan dengan total tunggakan sejak 2014 hingga awal 2019 mencapai Rp18 miliar, terutama untuk kepesertaan mandiri," ujarnya.
Tanya berharap semua pihak bersinergi dan pihak BPJS Kesehatan akan gencar untuk melakukan sosialisasi dengan melibatkan kader JKN, agar UHC di Kabupaten Jember bisa terwujud paling lambat akhir tahun 2019. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Capaian kepesertaan JKN-KIS di Jember masih terealisasi sebanyak 1.676.559 jiwa hingga 17 Februari 2019 atau sekitar 64 persen, sehingga kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan UHC," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember Tanya Rahayu di Jember, Jumat.
Sebanyak 1.676.559 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut secara rinci terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN 188.220 jiwa, PBI APBD 1.080.816 jiwa, pekerja penerima upah dari penyelenggara negara 84.947 jiwa, pegawai swasta dan BUMN 178.361 jiwa, bukan pekerja (BP) sebanyak 42.068 jiwa, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) 187.034 jiwa.
"Hingga kini yang belum memiliki kartu JKN-KIS sebanyak 934.073 jiwa atau sekitar 36 persen, sehingga berbagai upaya dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baik yang mandiri maupun PBI," tuturnya.
Jumlah penduduk di Kabupaten Jember sebesar 2,6 juta jiwa dan diharapkan 95 persen dari jumlah tersebut menjadi peserta JKN-KIS sesuai dengan harapan pemerintah untuk cakupan "Universal Health Coverage" paling lambat tahun 2019.
"Tentunya BPJS Kesehatan tidak sendiri untuk meningkatkan kepesertaan karena kami melakukan kerja sama pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, Forum Komunikasi Kemitraan BPJS yang mewajibkan memiliki JKN-KIS untuk proses izin baru dan perpanjangan usaha kerja," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, kendala yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut program JKN -KIS, terutama untuk peserta non-penerima bantuan iuran atau mandiri di Kabupaten Jember karena pertumbuhan kepesertaan PBI justru naik 100 persen dari 97.225 peserta tahun 2017, kemudian naik menjadi 194.042 peserta pada tahun 2018.
"Sebagian peserta juga tidak kontinyu untuk membayar iuran BPJS Kesehatan atau macet, sehingga mengalami tunggakan dengan total tunggakan sejak 2014 hingga awal 2019 mencapai Rp18 miliar, terutama untuk kepesertaan mandiri," ujarnya.
Tanya berharap semua pihak bersinergi dan pihak BPJS Kesehatan akan gencar untuk melakukan sosialisasi dengan melibatkan kader JKN, agar UHC di Kabupaten Jember bisa terwujud paling lambat akhir tahun 2019. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019