Ngawi (Antaranews Jatim) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Jawa Timur, menertibkan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar oleh sejumlah pemuda di wilayah hukumnya saat malam hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto, Jumat, mengatakan, penertiban kegiatan liar tersebut dilakukan karena meresahkan masyarakat dan juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Kami mendapati laporan masyarakat bahwa di jalur sepanjang perempatan Kartonyono hingga perempatan kawasan Terminal Lama Kota Ngawi sering digunakan sebagai tempat balap liar saat malam hari. Hal itu cukup meresahkan warga hingga akhirnya kami tertibkan," ujar AKP Yanto kepada wartawan di Ngawi.

Bahkan, kegiatan balap liar tersebut juga telah banyak direkam warga dan beredar luas di media sosial maupun kanal Youtube.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, polisi mengamankan sebanyak 38 sepeda motor, terdiri 11 sepeda motor yang dilengkapi dengan STNK dan sisanya merupakan motor yang telah dimodifikasi khusus untuk balapan.

Ia prihatin dengan kegiatan balap liar yang rawan terjadi kecelakaan maut, sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah daerah untuk mengatasi para pemuda yang hobi ekstrem tersebut.

Di antaranya dengan membuatkan sirkuit khusus untuk balapan. Dengan adanya sirkuit khusus balapan, selain dapat mengurangi kecelakaan juga dapat menjadi sarana pembibitan pembalap muda melalui jalur prestasi.

AKP Yanto menambahkan penertiban akan rutin dilakukan sehingga tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meresahkan warga. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019