Magetan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur membuka posko pelayanan bagi para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Alfatah Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, yang ingin melakukan pindah pilih pada Pemilihan Umum Serentak 17 April 2019.

Komisioner KPU Magetan Nur Salam, Kamis mengatakan, dalam posko tersebut petugas KPU dibantu PPK dan PPS melakukan pendataan para santri yang menyetor KTP dan kartu keluarganya untuk diproses pindah pilih di Kabupaten Magetan. Setelah itu, pihak KPU memberikan formulir model A-5 kepada santri bersangkutan.

"Hasil dari pendataan, diperkirakan ada 10.000 santri yang menyatakan pindah pilih ke Magetan. Hal itu karena pada saat pemungutan suara 17 April medatang, para santri yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tidak dapat pulang ke daerah asal untuk menyalurkan hak pilihnya," ujar Nur Salam kepada wartawan.

Menurut dia, dari 10.000 santri yang menyatakan pindah pilih tersebut, sebanyak 2.000 orang di antaranya merupakan santriwati, sedangkan 8.000 orang lainnya adalah santriawan.

"Mereka semua telah mempunyai hak pilih dan tercatat di DPT daerah asalnya. Untuk pendataan santri putri telah selesai, dan saat ini KPU Magetan sedang mendata pindah pilih bagi para santri putra," katanya.

Para santri memilih untuk pindah pilih di Magetan karena tidak dapat pulang ke tempat asal mereka. Selain karena alasan biaya transportasi, para santri sudah terbiasa pulang kampung saat bulan Ramadhan atau Idul Fitri.

Nur Salam menambahkan, selain di Ponpes Alfatah Temboro, KPU Magetan juga membuka layanan yang sama bagi para santri di ponpes lain juga warga binaan di Rumah Tahanan Magetan.

Salah satu santri asal Kepulauan Riau, Akorin, mengaku mengajukan pindah pilih karena ingin bisa memilih saat pemilu walaupun tidak pulang.

"Nanti pas pemilu saya pilih di sini (Magetan) saja. Sebab, kalau harus pulang dan memilih di tempat asal, biayanya sangat mahal," kata Akorin.

Para satri mengaku senang, karena dengan pendataan ulang pemilih tambahan dan pindah pilih tersebut mereka tidak akan kehilangan hak pilinya terlebih saat pemilihan presiden mendatang. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019