Surabaya (Antaranews Jatim) - Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jawa Timur I menggandeng empat kampus di Surabaya membentuk Tax Center atau pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan, dalam rangka penyebarluasan informasi perpajakan dan memperoleh penerimaan pajak dari para wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya di Surabaya, Rabu, mengatakan empat kampus yang digandeng itu masing-masing Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya (Perbanas), Politeknik NSC Surabaya, dan Universitas 45 Surabaya.
Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi bagi siapa pun, khususnya civitas akademika mengenai perpajakan, seperti mahasiswa, dosen, atau tenaga administrasinya.
"Keberadaan tax center ini juga diharapkan bisa menjadi pusat kajian atau tempat berbagai ilmu pengetahuan perpajakan, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan kesadaran masyarakat terhadap pajak," katanya.
Selain itu, keberadaan Tax Center juga bisa memudahkan kampus memperinformasi sedini mungkin, dan menjadi jembatan antara direktorat pajak dan wajib pajak.
"Melalui pusat perpajakan, wajib pajak juga bisa memenuhi kebutuhan informasi seputar dunia pajak dengan detail," katanya.
Dalam acara itu, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil DJP Jawa Timur 1 dengan perwakilan masing-masing kampus.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemotongan pita sebagai tanda persemian di ruangan Tax Center UKWMS di Gedung Benedictus Lantai 3 UKWMS. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya di Surabaya, Rabu, mengatakan empat kampus yang digandeng itu masing-masing Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya (Perbanas), Politeknik NSC Surabaya, dan Universitas 45 Surabaya.
Kerja sama ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi bagi siapa pun, khususnya civitas akademika mengenai perpajakan, seperti mahasiswa, dosen, atau tenaga administrasinya.
"Keberadaan tax center ini juga diharapkan bisa menjadi pusat kajian atau tempat berbagai ilmu pengetahuan perpajakan, sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan kesadaran masyarakat terhadap pajak," katanya.
Selain itu, keberadaan Tax Center juga bisa memudahkan kampus memperinformasi sedini mungkin, dan menjadi jembatan antara direktorat pajak dan wajib pajak.
"Melalui pusat perpajakan, wajib pajak juga bisa memenuhi kebutuhan informasi seputar dunia pajak dengan detail," katanya.
Dalam acara itu, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kanwil DJP Jawa Timur 1 dengan perwakilan masing-masing kampus.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemotongan pita sebagai tanda persemian di ruangan Tax Center UKWMS di Gedung Benedictus Lantai 3 UKWMS. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019