Surabaya (Antaranews Jatim) - Belasan pegiat seni jalanan yang tergabung dalam Rakyat Jelata Community melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa, meminta Rancangan Undang-Undang Permusikan yang saat ini sedang digodok di DPR RI agar dikaji lagi.
     
"Kami minta RUU itu dikaji dulu sebelum disahkan, karena banyak persoalan yang merugikan para pegiat seni dengan mempersempit ruang gerak para musisi dan seniman untuk berkarya," kata koordinator aksi Kiki Kurniawan saat berorasi.
     
Selain itu, para pegiat seni jalanan ini juga menyinggung adanya peraturan daerah terkait larangan mengamen di jalan-jalan Kota Surabaya.

Menurut Kiki, mengamen itu tidak selamanya buruk, sehingga tidak perlu dibatasi secara keras.
     
Selama ini, Komunitas Rakyat Jelata Community (RJC) memberikan dukungan sosial kepada para pengamen yang kebanyakan anak-anak jalanan agar tetap eksis menjalankan aktivitasnya. 
     
"Kami mengamen hasilnya untuk membantu anak-anak jalanan, di antaranya untuk kebutuhan mereka bersekolah," ujarnya.
     
Kiki menggarisbawahi kalau masih banyak program pemeritah yang belum menyentuh kesejahteraan masyarakat di lapisan bawah. Sedangkan kegiatan yang dilakukan JRC berupaya membantu pemerintah di lapisan kelas bawah. 
     
Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kota Surabaya mempunyai solusi terhadap nasib para pengamen jalanan dan bukan hanya melarang mengamen melalui perda.
     
Para peserta aksi sempat ditemui Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Bahkan politisi PDI Perjuangan itu sempat memainkan salah satu alat musik di tengah kelompok aksi. 
     
Namun, tiba-tiba Armuji meninggalkan lokasi unjuk rasa setelah permintaannya agar kelompok aksi memainkan lagu tentang Jokowi ditolak peserta aksi.
     
"Kami di sini untuk berunjuk rasa, bukan berpolitik dukung-mendukung capres," kata salah satu peserta aksi. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019