Surabaya (Antaranews Jatim) - Germo Es menyatakan pada kasus pelacuran dalam jaringan (daring) dirinya dikirimi oleh germo F foto artis berinisial DP.

Kuasa hukum ES, Franky Desima Waruwu, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, mengatakan telah mengonfirmasi kliennya terkait dugaan dicatutnya nama artis DP dalam kasus pelacuran yang membuat artis VA dijadikan tersangka.

"Klien saya menyampaikan foto itu dikirim oleh F. Jadi, dalam hal ini, klien kami hanya menyimpan, bukan digunakan untuk hal negatif," kata Franky.

Franky juga membantah jika kliennya telah mengambil foto adik mendiang Julia Perez dari media sosial. Foto DP merupakan inisiatif dari F yang mengirim ke germo ES.

"Klien kami hanya menyimpan. Foto itu dikirim pada akhir tahun 2018. Kalau banyaknya lumayan banyak, bisa lebih dari 10," ujarnya.

Mengenai pihak DP yang akan menggugat ES, Franky menyatakan pihaknya siap menghadapi jika memang langkah itu benar-benar diambil.

"Klien kami siap. Nanti kita akan sampaikan kebenarannya terkait foto itu. Klien kami bukan mencaplok dari medsos, tapi dari F," ucapnya.

Sebelumnya, Artis DP menegaskan namanya telah dicatut oleh dua germo dalam kasus pelacuran dalam jaringan yang ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, DP menegaskan bahwa muncikari atau germo tersebut mencatut dan menggunakan nama untuk kepentingan transaksi prostitusi daring.

DP mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait namanya yang telah dicatut. (*)

Baca juga: Artis DP Tegaskan Namanya Telah Dicatut Germo
Baca juga: Terkait Kasus Pelacuran, Adik Jupe Penuhi Panggilan Polisi

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019