Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur intensif mengembangkan keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di wilayahnya guna tercapainya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga daerah setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPMPTSP dan KUM) Harum Kusumawati, Senin mengatakan keberadaan UMKM sangatlah penting sebab UMKM telah menyumbang sebanyak 50 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Madiun.

"Karena itu, Pemkot Madiun memberikan banyak fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku bisnis UMKM," ujar Harum.

Menurut dia, sejumlah fasilitas dan kemudahan yang diberikan pemkot tersebut di antaranya, proses layanan perizinan cepat dan tidak berbelit.

Adapun perizinan di DPMPTSP telah mengacu pada pemerintah pusat dengan melaksanakan "Online Singgle Submition" (OSS). Dengan terkoneksi pusat, maka layanan yang diberikan dipastikan bersih, tidak ada pungutan liar, maupun gratifikasi.

"Semua retribusi yang dibayar pelaku usaha dipastikan sesuai Perda. Sejak 20 Agustus 2018 tidak mengeluarkan izin usaha lagi, karena perizinan sebanyak 98 jenis izin dan 47 non-perizinan semua sudah diproses melalui OSS," kata dia.

Bahkan untuk kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah bisa diurus dengan online sampai keluar IMB-nya. Produk perizinan yang diterbitkan pasti dikoordinasikan dengan OPD terkait untuk urusan teknisnya. Dengan memiliki izin, keberadaan UMKM di Kota Madiun akan semakin mudah mendapatkan bantuan.

Fasilitas dan kemudahan lainnya adalah, DPMPTSP telah mengalokasikan anggaran Rp1,6 miliar untuk pembinaan. Selain itu, Pemkot Madiun melalui bank daerah juga menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk kemudahan dalam permodalan.

Pelaku UMKM dapat meminjam modal dengan bunga enam persen setahun atau 0,5 persen sebulan. Dana tersebut dikelola PD Bank Daerah.

Sedangkan, di fasilitas pengembangan kemitraan, DPMPTSP telah bekerja sama dengan sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Madiun. Pelaku usaha hotel dan pusat perbelanjaan diharuskan memberikan tempat atau stan untuk memamerkan produk unggulan UMKM asli Kota Madiun.

"Pihak hotel atau pusat belanja harus menyediakan ruang pamer dan menjual produk UMKM Kota Madiun. Hal ini penting untuk memberikan kesempatan UMKM terus berkembang," kata dia.

Ia berharap, dengan upaya-upaya pemkot tersebut, keberadaan UMKM di Kota Madiun dapat bertumbuh sehingga kesejahteraan pelaku bisnis dapat meningkat. Sesuai data, jumlah UMKM di Kota Madiun yang telah terdata oleh DPMPTSP hingga saat ini telah mencapai sebanyak 21 ribu lebih. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019