Tulungagung (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah, meskipun jumlah penderita DBD di daerah itu hingga saat ini tercatat mencapai 223 orang.

"Memang terjadi lonjakan (kasus), namun kami belum akan menetapkan status KLB," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Selasa.

Didik menjelaskan alasannya tidak terburu-buru menetapkan status KLB, yakni kuantitas kasus yang belum berlipat dua kali dibanding tahun sebelumnya. Apalagi, selama kurun Januari ini tidak ada kasus penderita yang meninggal karena DBD.

"Kami masih fokus pada pengendalian dan penanganan intensif melalui gerakan pengasapan dan PSN (pemberantasan sarang nyamuk)," ujarnya.

Didik menjelaskan, Kabupaten Tulungagung pernah menetapkan KLB dalam penanganan kasus DBD, yakni pada Januari 2014 dengan jumlah sekitar 382 kasus DBD.
 
Salah satu pertimbangan untuk menetapkan KLB kembali, jumlah penderita harus dua kali lipat dari periode pertama ditetapkannya KLB.

"Kalau belum dua kali lipat jumlah penderita dari periode tahun sebelumnya, maka belum bisa ditetapkan KLB," katanya.

Ia menuturkan, kendati saat ini telah ditemukan sekitar 223 penderita DBD atau mengalami peningkatan jumlah penderita secara signifikan, walaupun itu tidak ada pernyataan KLB, dinkas tetap memberlakukan seperti KLB.
 
"Artinya, penanganan lebih intensif terhadap masyarakat. Semoga saja tidak terjadi KLB nantinya," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Penderita DBD di Jatim Meningkat 47 Persen
Baca juga: Dua Warga di Madiun Meninggal Akibat Demam Berdarah

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, banyaknya temuan pasien positif DBD ini dipicu oleh perubahan cuaca yang terjadi saat ini dari kemarau ke hujan. Apabila masyarakat tidak diwaspadai, jumlah pasien diperkirakan terus bertambah.

"Ini karena anomali cuaca, tahun kemarin di bulan Januari yang meninggal tidak ada dengan temuan kasus sebanyak 11 orang," katanya.

Didik mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan fogging ketika menemukan penularan di masyarakat, dengan radius "fogging" atau pengasapan, yakni 200 meter dari temuan lokasi warga yang positif DB.
 
Sepanjang tahun 2018, Dinkes Tulungagung telah melalukan 122 kali pengasapan di 30 lokasi yang ditemukan penularan DB, terutama di empat kecamatan yang banyak terjadi temuan DB, yakni di kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, Boyolangu, dan Ngantru.

"Kami sudah melakukan pengasapan di 30 titik yang tersebar di empat kecamatan, karena di sana ditemukan yang positif dan penularan," ujarnya.
 
Didik mengakui, tindakan pengasapan yang dilakukan hanya akan membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentik nyamuk yang ada di dalam wadah berisi air masih tetap hidup, oleh sebab itu diperlukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sehingga nyamuk ukuran besar sampai jentik bisa dibasmi.
 
"Untuk memberantas itu tetap perlu PSN, sebab jentik-jentik nyamuk itu tidak mati kalau difogging," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019