Surabaya (Antaranews Jatim) - Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar seluruh nakhoda kapal di wilayahnya menunda pelayaran, menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan cuaca buruk.
"Pantauan BMKG menyatakan keadaan cuaca kurang baik di Laut Jawa, yang disertai angin kencang. Ketinggian gelombang laut diinformasikan mencapai 1,5 hingga 3 meter," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Dwi Budi Sutrisno saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia kondisi tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan pelayaran.
Untuk itu Kesyahbandaran Utaam Tanjung Perak Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/ 02/ 04/ SYB. Tpr-19 tentang Imbauan Keselamatan Berlayar dan Peringatan Dini Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Gelombang Tinggi.
Dwi menyatakan surat edaran tersebut telah diberlakukan sejak ditandatanganinya pada tanggal 16 Januari lalu hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, atau menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG.
"Surat edaran ini berlaku sampai dengan informasi cuaca dari BMKG dinyatakan aman dan kembali normal," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh nakhoda kapal agar selama menunda pelayaran selalu meng-update informasi cuaca yang dapat dilihat pada website maritim.bmkg.go.id atau memantau melalui komunikasi radio.
"Sedangkan bagi nakhoda kapal yang sudah terlanjur berlayar agar selalu menginformasikan dan melaporkan keadaan cuaca selama pelayarannya kepada Stasiun Radio Pantai Distrik Navigasi dan segera mencari tempat berlindung terdekat jika menemui cuaca buruk," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Pantauan BMKG menyatakan keadaan cuaca kurang baik di Laut Jawa, yang disertai angin kencang. Ketinggian gelombang laut diinformasikan mencapai 1,5 hingga 3 meter," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Dwi Budi Sutrisno saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia kondisi tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan pelayaran.
Untuk itu Kesyahbandaran Utaam Tanjung Perak Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/ 02/ 04/ SYB. Tpr-19 tentang Imbauan Keselamatan Berlayar dan Peringatan Dini Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Gelombang Tinggi.
Dwi menyatakan surat edaran tersebut telah diberlakukan sejak ditandatanganinya pada tanggal 16 Januari lalu hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, atau menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG.
"Surat edaran ini berlaku sampai dengan informasi cuaca dari BMKG dinyatakan aman dan kembali normal," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh nakhoda kapal agar selama menunda pelayaran selalu meng-update informasi cuaca yang dapat dilihat pada website maritim.bmkg.go.id atau memantau melalui komunikasi radio.
"Sedangkan bagi nakhoda kapal yang sudah terlanjur berlayar agar selalu menginformasikan dan melaporkan keadaan cuaca selama pelayarannya kepada Stasiun Radio Pantai Distrik Navigasi dan segera mencari tempat berlindung terdekat jika menemui cuaca buruk," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019