Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, berencana membangun tujuh kawasan ruang terbuka hijau (RTH) pada 2019 dalam rangka mewujudkan penghijauan kota dan menekan pemanasan global.
"Untuk tahun ini, kami berencana membangun tujuh RTH di beberapa wilayah di Kota Madiun," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Soeko Dwi Handiarto kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Sesuai rencana, ketujuh RTH yang akan dibangun tersebut meliputi RTH Nusa Penida, RTH Makam Kelapa Sari sekaligus perencanaan pengawasan, RTH Tlogo Mas, RTH monumen TGP, RTH Taman Lingkungan Asabri Selo, RTH Jalan Adisucipto dan jalan Kapten Saputro, dan terakhir RTH Jalan Cokrobasonto Kuncen.
Menurut dia, jumlah keseluruhan RTH yang dibangun di Kota Madiun telah mencapai 52 RTH. Dengan pembangunan RTH tersebut, diharapkan akan berdampak terhadap perluasan daerah terbuka hijau dan salah satu upaya menekan pemanasan global.
Mengacu ketentuan undang-undang yang ada, keberadaan RTH yang ideal di suatu kota mencapai 30 persen dari luas wilayah yang ada.
"Kalau mengacu rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, Kota Madiun sudah memenuhi capaian sekitar 19 persen untuk keberadaan RTH dan ini terus ditambah," kata dia.
Disperkim terus berupaya memperluas RTH yang ada di Kota Madiun. Selain pembangunan RTH, upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan kota adalah dengan penanaman kembali pohon-pohon di sejumlah RTH pinggir jalan yang pohonnya sudah roboh atau ditebang.
Penanaman pohon juga difokuskan pada jalan-jalan baru yang belum memiliki pohon pelindung. Selain memperindah kota, harapannya hal itu juga salah satu upaya untuk merindangkan kota.
Soeko juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas RTH yang telah diberikan pemerintah. "Masyarakat harus berperan menjaga fasilitas ataupun tanaman yang ada di RTH. Jangan dirusak ataupun dibiarkan," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Untuk tahun ini, kami berencana membangun tujuh RTH di beberapa wilayah di Kota Madiun," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Soeko Dwi Handiarto kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Sesuai rencana, ketujuh RTH yang akan dibangun tersebut meliputi RTH Nusa Penida, RTH Makam Kelapa Sari sekaligus perencanaan pengawasan, RTH Tlogo Mas, RTH monumen TGP, RTH Taman Lingkungan Asabri Selo, RTH Jalan Adisucipto dan jalan Kapten Saputro, dan terakhir RTH Jalan Cokrobasonto Kuncen.
Menurut dia, jumlah keseluruhan RTH yang dibangun di Kota Madiun telah mencapai 52 RTH. Dengan pembangunan RTH tersebut, diharapkan akan berdampak terhadap perluasan daerah terbuka hijau dan salah satu upaya menekan pemanasan global.
Mengacu ketentuan undang-undang yang ada, keberadaan RTH yang ideal di suatu kota mencapai 30 persen dari luas wilayah yang ada.
"Kalau mengacu rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah, Kota Madiun sudah memenuhi capaian sekitar 19 persen untuk keberadaan RTH dan ini terus ditambah," kata dia.
Disperkim terus berupaya memperluas RTH yang ada di Kota Madiun. Selain pembangunan RTH, upaya lain yang dilakukan untuk penghijauan kota adalah dengan penanaman kembali pohon-pohon di sejumlah RTH pinggir jalan yang pohonnya sudah roboh atau ditebang.
Penanaman pohon juga difokuskan pada jalan-jalan baru yang belum memiliki pohon pelindung. Selain memperindah kota, harapannya hal itu juga salah satu upaya untuk merindangkan kota.
Soeko juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas RTH yang telah diberikan pemerintah. "Masyarakat harus berperan menjaga fasilitas ataupun tanaman yang ada di RTH. Jangan dirusak ataupun dibiarkan," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019