Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan beberapa artis yang menawarkan diri kepada muncikari ES dan TN untuk dikendalikan dalam prostitusi dalam jaringan.

"Modus perekrutran artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari," kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Dia mengungkapkan dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan berinisial artis VA, muncikari ES terlebih dahulu menawarkan yang bersangkutan kepada penyewa.

"Artinya muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari penyewa. Munculnya VA ini bukan permintaan penyewa dari pembicaraan digital," ucapnya.

Dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan VA dan AS ini, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat. Saat ini, dari bukti yang ada, pihak Polda Jatim telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali ES dan TN.

Kelima artis itu berinisial AC, TP, BS yang dikendalikan muncikari TN. Sementara dua artis lagi berinisial ML dan RF di bawah kendali germo ES.

"Sudah lima orang yang dapat kami kuatkan dan didukung data digital. Baik dalam bentuk komunik!si aktif antara pihak penyedia jasa layanan prostitusi atau muncikari maupun pemberi jasa layanan seksual," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim: Lima Artis Diduga Kuat Terlibat Pelacuran Daring
Baca juga: VA Beberapa Kali Terima "Order" Layanan Prostitusi

Pada kasus pelacuran yang mereka ungkap, polisi menyita tujuh buah ponsel milik dua germo itu. Salah satu ponsel itu digunakan untuk sarana komunikasi personal maupun dalam dugaan sebagai alat untuk komunikasi dugaan prostitusi daring.

Dari barang bukti tujuh ponsel itu telah diajukan ke laboratorium forensik (labfor) untuk diambil data digital baik konten gambar maupun komunikasi dan transaski keuangan.

"Dari data-data tersebut kita bisa menyimpulkan prostitusi online yang dilakukan dua muncikari ini sudah patut sempurna terjadi kami bisa menerapkan pasal-pasal," ucapnya.

Selain tujuh buah ponsel, Polda Jatim turut mengamankan kartu kredit, ATM, sprei, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi dalam penggerebekan praktik prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota di Surabaya, Sabtu (5/1).(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019