Urumqi, Xinjiang, (Antara) - Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang mengabadikan berbagai barang bukti serangkaian serangan dan bentrokan dengan kekerasan di wilayah barat China tersebut selama kurun waktu 1992-2015.

Barang-barang bukti berupa foto para korban, rekaman kamera pemantau (CCTV), senjata api, senjata tajam, senjata rakitan, dan bom rakitan disimpan dan dipajang di gedung Pameran Kasus Utama Serangan Terorisme Dengan Kekerasan Xinjiang di Urumqi itu.

"Ruang pameran itu kami bangun sejak 2014 dan baru beroperasi bulan Desember lalu," kata Deputi Direktur Jenderal Publikasi Partai Komunis China Komite Regional Xinjiang, Shi Lei, kepada Antara di Urumqi, Kamis (3/1).

Namun menurut dia, gedung tersebut tidak dibuka untuk umum untuk menghindari pengaruh negatif terhadap warga daerahnya, terutama yang masih berusia anak-anak dan usia produktif lainnya.

Kalau ada kelompok masyarakat atau komunitas tertentu, termasuk organisasi HAM di seluruh dunia, tentu dengan senang hati kami terima kunjungannya," ujarnya.

Dengan beroperasinya ruang pamer di Ibu Kota Daerah Otonomi Xinjiang itu, dia berharap polemik mengenai isu mengenai Uighur yang menjadi konsumsi publik internasional bisa terjawab.

Di gedung tersebut tersimpan foto-foto dan cuplikan video serangan atau aksi dengan kekerasan yang tidak hanya terjadi di Xinjiang, melainkan di daerah lainnya di Tiongkok, seperti Kunming (Provinsi Yunnan) dan percobaan bom bunuh diri di Beijing.

Foto-foto korban dipasang di seputar dinding ruang pamer berukuran besar tersebut dengan beberapa bagian diburamkan.

Demikian halnya dengan cuplikan video serangan dengan kekerasan di berbagai tempat, seperti kantor polisi, kantor pemerintahan, jalanan umum, pasar, masjid, dan tempat konsentrasi masyarakat lainnya juga ditayangkan di beberapa sudut ruang pameran.

Menariknya lagi, ratusan pucuk senjata tajam dan senjata api serta ratusan jenis bom rakitan yang disita petugas dari para pelaku aksi juga dipajang di ruang pameran tersebut.

Berdasarkan foto dan video kasus serangan dan bentrokan di berbagai wilayah di Xinjiang, beberapa korban juga dari kalangan etnis Muslim Uighur yang mendiami sebagian besar daerah otonomi berbatasan dengan Mongolia, Rusia, Kazakhstan, Tajikistan, Kirgizstan, dan Pakistan itu.

"Tadi sudah Anda lihat sendiri ada imam masjid beserta keluarganya dan juga beberapa petugas kepolisian turut menjadi korban dalam serangkaian serangan terorisme di Xinjiang," kata Shi.

Oleh sebab itu, lanjut dia, kasus di Xinjiang yang sudah berlangsung selama 23 tahun tersebut tidak bisa dikaitkan dengan agama atau kelompok etnis tertentu.

Maka dari itu pula, penindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat juga tidak memandang suku, agama, dan ras tertentu, tambahnya.

"Semua bentuk tindakan terorisme adalah kejahatan karena memang terorisme dan radikalisme di Xinjiang tidak memilih sasaran dari etnis dan agama tertentu," ujarnya.

Sebelumnya Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara Barat menyoroti pola penindakan pemerintah Xinjiang terhadap etnis Uighur karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, terutama pascakabar keberadaan "kamp pendidikan kembali" di wilayah itu dan penolakan akses terhadap Komisioner Kebijakan HAM Jerman, Barbel Kofler pada awal Desember 2018.

Pemerintah China menyangkal seluruh laporan terjadinya pelanggaran HAM di wilayah itu. (*)

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019