Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan akan semakin mengintensifkan pemberantasan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau juga disebut kejahatan jalanan.

"Khususnya kejahatan jalanan jambret. Pelakunya selalu nekat melukai korbannya. Seringkali memepet korban hingga jatuh dari kendaraan yang menyebaban terluka parah dan bahkan meninggal dunia," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Dia mengungkapkan kasus kejahatan jalanan jambret bukan paling banyak diungkap di Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2018 namun telah memakan korban jiwa yang tidak sedikit.

"Pemberantasan kejahatan jalanan harus dikerjakan secara beramai-ramai yang melibatkan semua pihak masyarakat," katanya.

Dia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan di Kota Surabaya untuk selalu waspada terhadap keadaaan sekitar.

"Masyarakat harus terus diedukasi. Misalnya kalau membawa tas jangan lalai karena akan memudahkan pelaku jambret untuk merampasnya," ucapnya.

"Sepanjang tahun 2018 kami mengungkap sebanyak 1.124 kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurut dia jumlah ungkap kasus narkoba tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu. "Saya tekankan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya tahun depan agar lebih mengintensifkan lagi tangkapannya," ujarnya.

Sedangkan kasus kejahatan yang paling menonjol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2018 adalah terorisme.

Rudi mengaku tidak bisa melupakan peristiwa bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei lalu, serta kemudian menyerang Markas Polrestabes Surabaya pada keesokan harinya, 14 Mei.

"Kasus terorisme ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sejak kejadian pada bulan Mei lalu itu kami terus melakukan antisipasi agar kasus terorisme tidak terjadi lagi di Kota Surabaya," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018