Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengungkap sebanyak 221 kasus narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) sepanjang tahun 2018.

Total barang bukti yang diamankan adalah 470,94 gram sabu-sabu, 38,7 gram ganja, 124 butir ektasi, dan 198.952 butir obat keras.

"Seluruhnya kami menetapkan 367 tersangka, 38 orang di antaranya adalah perempuan, serta tiga tersangka masih di bawah umur," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis.

Dia menyebut perkara kejahatan narkoba masih terbilang meresahkan, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Agus mencatat perkara narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sepanjang tahun ini meningkat 9 persen dibandingkan tahun lalu.

"Dari ratusan perkara narkoba yang kami tangani sepanjang tahun ini, tiga di antaranya melibatkan jaringan atau dikendalikan oleh narapidana yang telah menjalani hukuman di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur," katanya.

Selain itu, Agus mengungkapkan modus peredaran narkoba juga semakin nekat.

"Ada satu kasus narkoba yang paling menonjol yang kami tangani, yaitu pengiriman narkoba yang disisipkan di dalam nasi bungkus oleh seorang perempuan yang sedang membesuk suaminya di tahanan Polsek Semampir Surabaya. Untungnya berhasil kami gagalkan," ucapnya.

Menurut dia, dari ratusan perkara narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mayoritas tersangka memang masih didominasi oleh pemakai.

"Sebagai evaluasi tahunan, kami mohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," katanya.

Agus menyadari, penumpasan perkara narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan bantuan dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami membutuhkan informasi dari masyarakat untuk menangkap pengedarnya," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018