Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya menargetkan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2019 di Kota Pahlawan, Jawa Timur, mencapai Rp5,190 triliun.
     
"Target PAD (pendapatan asli daerah) itu berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono saat menggelar jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis.
     
Menurut dia, target PAD pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp4,7 triliun, sedangkan target PAD pada 2019 sebesar Rp5,190 triliun. "Jadi, target PAD 2019 ini naik 10,13 persen dibanding target PAD tahun 2018," katanya.
     
Yusron mengatakan PAD melalui hasil pajak daerah merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar. Khusus untuk PAD melalui hasil pajak daerah ini, target tahun 2018 sebesar Rp3,6 triliun dan realisasinya sampai 21 Desember 2018 sudah mencapai Rp3,7 triliun atau 104,80 persen. 
     
"Sudah melampaui target, dan ini kemungkinan masih akan terus naik hingga akhir 2018 ini," katanya.
     
Ia juga menjelaskan bahwa jenis pajak daerah yang ditanganinya itu ada sembilan macam, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP). Sedangkan yang paling strategis dan besar adalah PBB dan BPHTP.
     
"Khusus untuk PBB, target 2018 Rp1 triliun dan sampai 21 Desember 2018, sudah realisasi Rp1,183 atau 112,26 persen. Sedangkan untuk BPHTP, target 2018 Rp1,176 triliun dan sudah realisasi Rp1,182 triliun atau 100,51 persen dan ini akan terus naik di akhir tahun," ujarnya.
     
Pada kesempatan itu, Yusron juga optimistis bisa mencapai target-target itu, terutama target di sektor pajak daerah. Sebab, ia mengaku memperbaiki dan meningkatkan berbagai layanan perpajakan, sehingga semakin mempermudah proses pengurusan perpajakan dan membayar perpajakan. 
     
Bahkan, ia juga mengaku sudah memfasilitasi dengan mekanisme secara daring dengan menggandeng bank-bank pemerintah untuk bisa menerima perpajakan. "Melalui mekanisme ini, maka pembayaran perpajakan ini bisa dilakukan dimana-mana," ujarnya.
     
Ia juga menambahkan bahwa pada 2017, sudah ada perda pajak daring, sehingga saat ini perda pajak daring ini sudah dilaksanakan secara bertahap di beberapa sektor. Hasilnya di pertengahan tahun 2018 lalu, sudah nampak ketercapaiannya.
     
"Memang ada kenaikan yang signifikan di pertengahan 2018 dan ini akan terus kami laksanakan tahun depan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018