Kediri (Antaranews Jatim) - Petugas gabungan dari Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri dan Kesbangpol Kabupaten Kediri mengamankan sekitar 160 buku dengan berbagai judul yang diduga berisi ajaran komunis.

"Kami amankan beberapa buku yang diduga mengandung ajaran komunis. Buku itu kami amankan dan akan dilakukan kajian. Pengamanan ini bukan berarti `sweeping` atau penggerebekan, tapi tidak lain ada laporan masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan," kata Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno di Kediri, Kamis.

Pihaknya juga akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan kajian terkait dengan isi buku itu. Jika dari hasil kajian tidak ada isi tentang ajaran komunis, buku akan dikembalikan ke pemiliknya.

"Kalau ternyata setelah dikaji tidak mengandung indikasi tersebut kami kembalikan. Buku sekarang posisinya ada di Makodim," kata dia.

Ia juga menegaskan, ajaran komunisme di Indonesia dilarang. Hal itu sesuai dengan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, sehingga dalam penanganan berpedoman pada UU yang berlaku demi penegakan hukum.

Lebih lanjut, Dandim mengatakan pihaknya belum mengetahui ada toko lainnya yang menjual buku-buku yang diduga mengandung ajaran komunisme. Jika diketahui ada toko buku lainnya, petugas secepatnya mengamankan.

"Sejauh ini di tempat itu saja. Kami belum lihat indikasi di tempat lain, semoga tidak ada. Mudah-mudahan setelah dikaji tidak mengarah ke situ (ada ajaran komunisme)," kata Dandim.

Sementara itu, buku itu diamankan dari dua pemilik. Ada tiga toko buku, yang ada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri di area kampung inggris. Toko buku itu adalah toko Q - Ag 1 dan 2, serta toko Ab. Secara total, terdapat sekitar 160 buku yang diamankan dari lokasi toko buku tersebut.

Sementara itu, Komandan Koramil 0809/11 Pare Letnan Satu Infanteri Sutejo mengatakan pihaknya sudah dua tahun ini mengamankan buku yang diduga mengandung ajaran komunis. Pertama saat ada pameran buku di gedung serbaguna di Kecamatan Pare, dan yang kedua dijual bebas di tiga toko tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemilik toko buku tersebut warga luar kota. Petugas sudah komunikasi dengan pemilik toko buku dan yang bersangkutan bersedia untuk datang dipanggil petugas. Namun, untuk detail pemeriksaan, pihaknya masih enggan karena masih dalam proses. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018