Malang (Antaranews Jatim) - Perum Bulog Sub Divre VII Malang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap target serapan untuk 2019, dikarenakan hingga akhir 2018 realisasi serapan masih berada jauh di bawah target yang telah ditetapkan.

Wakil Kepala Bulog Sub Divre VII Malang, Hafizhsyah mengatakan bahwa evaluasi harus dilakukan dikarenakan saat ini beras yang ada di Perum Bulog hanya dipergunakan sebagai upaya Operasi Pasar (OP) dan tidak lagi dipergunakan sebagai Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

"Dengan tidak adanya lagi Bansos Rastra, saya rasa harus dievaluasi. Kendala saat menyerap tidak ada penyaluran secara rutin lagi," kata Hafizhsyah, di Gudang Perum Bulog Sub Divre VII Malang, di Gadang kelurahan Sukun, Kota Malang, Selasa.

Menurut Hafizhsyah, meskipun kondisinya seperti itu, pihaknya terus mengupayakan penyerapan beras dari para petani akan terus berjalan. Kendala lain dalam penyerapan tersebut adalah harga gabah dan beras yang ada di tingkat petani atau penggilingan sudah berada jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Total serapan Perum Bulog Sub Divre VII Malang hingga Desember 2018 tercatat baru sebesar 42,61 persen atau sebanyak 18.278 ton. Padahal, target yang ditetapkan pada tahun ini mencapai 42.900 ton.

Sementara pada 2017, realisasi juga berada di bawah target, dimana serapan hanya sebesar 53 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 67.100 ton.

"Selain itu, kendala serapan masih soal harga, di Malang Raya sekitar Rp5.500, jauh dari HPP," kata Hafizhsyah.

Perum Bulog Sub Divre VII Malang saat ini memiliki stok kurang lebih mencapai 26.000 ton, yang akan mencukupi untuk kebutuhan selama enam bulan kedepan. Stok yang dimiliki tersebut, juga termasuk beras impor yang diputuskan pemerintah pusat.

Wilayah yang menjadi cakkupan Bulog Sub Divre VII adalah, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama November 2018, harga rata-rata gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp5.116 per kilogram, atau naik 3,64 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.212 per kilogram atau naik 3,43 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada Oktober 2018.

Sementara harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani tercatat Rp5.646 per kilogram, yang juga naik 3,28 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.754 per kilogram, naik 3,34 persen.

Kenaikan tersebut juga diikuti untuk harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.739 per kilogram atau, 0,95 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.841, naik 1,23 persen. (*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018