Lamongan (Antaranews Jatim) - Serapan dana desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tahun 2018 telah mencapai 99,91 persen dari total alokasi Rp321.349.755.000, atau telah terserap sebesar Rp321.063.220.200.
     
"Saat ini kami hanya menyisakan serapan 0, 09 persen. Dan kami optimistis bisa terserap 100 persen hingga akhir tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin di Lamongan, Selasa.

Khusnul mengatakan, dengan terserapnya secara penuh alokasi dana desa 2018 akan dilanjutkan dengan alokasi dana desa 2019.

"Kami saat ini sedang melakukan percepatan penyerapan dana desa tahun 2019, dengan mengumpulkan Kasi Ekbang seluruh desa untuk melaporkan terlebih dahulu realisasi 2018," katanya.

Kemudian, kata dia, pada Januari 2019 akan dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan Dana Desa yang nilainya lebih besar dibandingkan tahun 2018, yakni sebesar Rp367.123.481.000.

"Ini berarti akan ada kenaikan hingga 14, 24 persen, dibanding tahun lalu," katanya.

Ia mengatakan, pengalokasian dana desa tahun 2019 akan sama dengan tahun 2018 yakni dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, dan alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis setiap desa.

"Di tahun 2019, Desa Warungring Kecamatan Kedungpring akan mendapatkan alokasi dana desa tertinggi sebesar Rp1.473.517.000. Sedangkan perolehan Dana Desa terendah Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng," katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan dana desa adalah untuk bidang prioritas daerah yang meliputi bedah rumah bagi rumah tangga miskin, pembangunan jalan usaha tani, insentif guru PAUD, penghijauan dan tanaman holtikultura.

Selain itu, juga digunakan untuk fasilitasi kegiatan sistem tata kelola keuangan desa, pengembangan BUMDes atau BUMDes.

"Dana itu juga bisa dibuat pengerukan embung desa, pembersihan sungai, taman posyandu dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan lansia," katanya.

Khusus untuk kegiatan padat karya tunai, kata dia, pencairan dana desa sudah bisa dilakukan pada Januari dan Februari 2019, karena kegiatan itu didesain untuk memperkerjakan warga miskin, setengah menganggur dan atau pengangguran untuk memberikan pendapatan.*
 


 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018