Madiun  (Antaranews Jatim) - Ketua KPU Kota Madiun Sasongko menyatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah setempat kembali berkurang menjadi 147.541 pemilih setelah dilakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) oleh KPU setempat.

"Jumlah DPT tersebut berkurang sekitar 530-an lebih pemilih dari jumlah sebelumnya, yakni 148.079 pemilih," ujar Sasongko kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Menurut dia, pengurangan itu terjadi karena ada kegandaan pemilih, terlebih calon pemilih yang berada di luar negeri.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari luar negeri yang kemudian diteruskan ke KPU RI dan KPU Kota Madiun, ada sekitar 400-an pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS karena ganda," kata dia.

Data ganda yang dimaksudkan tersebut, adalah para pemilih yang berada di luar negeri tercatat dua kali. Yakni di Kota Madiun dan juga di luar negeri.

Sasongko merinci dari DPT sebanyak 147.541 pemilih tersebut, sebanyak 70.346 orang di antaranya merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan sisanya, sebanyak 77.195 merupakan pemilih perempuan.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari DPT sebanyak 147.541 pemilih tersebut, sudah termasuk pemilih disabilitas sebanyak 505 orang. Meliputi, tunanetra sebanyak 35 pemilih dan tunadaksa sebanyak 49 pemilih.  Kemudian, tunarungu sebanyak 41 pemilih, tunagrahita sebanyak 15 pemilih, dan pemilih disabilitas lainnya sebanyak 365 orang.

Meski demikian, penyempurnaan DPT-HP tahap 2 sebanyak 147.541 orang tersebut, belum termasuk pemilih yang tercatat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

Sasongko berharap, dengan adanya perbaikan DPTHP tahap 2 tersebut, KPU Kota Madiun dapat menyempurnakan daftar pemilih untuk Pemilu 2019, sehingga menjadi lebih akurat. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018