Surabaya (Antaranews Jatim) - Realisasi pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I hingga akhir November sudah mencapai 77 persen, tumbuh 12 persen dibanding pencapaian di bulan yang sama tahun 2017.
   
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Heru Budhi Kusumo di Surabaya, Selasa mengatakan, secara umum realisasi hingga akhir November 2018 sudah mencapai Rp36,3 triliun, sedangkan capaian 2017 sebesar Rp32,4 triliun.
     
Heru mengatakan, Kanwil DJP Jatim I hingga akhir 2018 ditarget mampu memperoleh sebesar Rp46,8 triliun, atau masih kurang sekitar Rp10 triliun dari total target akhir tahun.
      
"Kami optimistis bisa mencapai target yang ditentukan hingga akhir tahun, sebab masih ada waktu satu bulan. Dan di akhir tahun selalu ada kecendrungan signifikan dari belanja-belanja pemerintah, hal itu akan menaikkan realisasi," katanya.
     
Heru mengatakan, belum tercapainya target jelang akhir tahun ini karena adanya beberapa kendala, seperti kepatuhan dan rendahnya penerimaan pajak.
     
"Ini menjadi tantangan bagi kami, terus terang Kanwil DJP 1 akan terus mengedukasi dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak, sehingga target bisa terpenuhi," katanya.
     
Sementara itu, secara rincian realisasi penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga November 2018 untuk Orang Pribadi Non Karyawan adalah 270.761 dari target yang telah ditetapkan 279.318 SPT atau tercapai 96,94 persen.
     
Kemudian, untuk Badan adalah 35.453 SPT dari 44.189 Target Penerimaan SPT atau 80,23 persen, sedangkan utuk penyampaian SPT melalui mekanisme E-Filling atau digitalisasi telah melampaui target yang telah ditetapkan, dimana SPT yang ditargetkan adalah 149.508 dan realisasi sebesar 168.171 atau capaianya 112,48 persen dari target.*
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018