Trenggalek (Antaranews Jatim) - Kecamatan Panggul, salah satu daerah pesisir di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditetapkan sebagai zona integritas percontohan nasional sehingga layak mendapat penghargaan unit kerja berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK).

"Apresiasi terkhusus untuk Kecamatan Panggul atas raihan ini dan terima kasih untuk masyarakat Trenggalek. mari ke depan kita jadikan seluruh Kabupaten Trenggalek menjadi zona WBK," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak dikonfirmasi melalui telepon usai menerima penghargaan di Hotel Sultan, Jakarta.

Penghargaan WBK itu diserahkan oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syarifuddin dan diterima langsung oleh Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak yang saat itu didampingi Camat Panggul Edif Hayunan Siswanto.

Emil menegaskan bahwa zona WBK tersebut adalah anugerah dan hasil kerja keras semua pihak.

Kecamatan Panggul, dianggap Kementerian PANRB sebagai pelopor pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kabupaten Trenggalek.

Dinahkodai Camat yang juga Alumni STPDN 03 ini, Edif Hayunan Siswanto, Kecamatan Panggul terus berbenah.

Mulai pembangunan karakter SDM, komitmen, pelaporan Harta Kekayaan, pengarahan dan pengawasan atasan, penandatanganan komitmen dan pakta integritas dilakukannya.
 
Pendopo kawedanan di Kecamatan Panggul yang menjadi ikon Zona Integritas (Ist/foto humas PemkabTrenggalek)x

Ikon Kecamatan Panggul sebagai zona integritas dan WBK itu ditandai dengan pembangunan taman kota di alun-alun Kecamatan Panggul dengan fasilitas mainan anak, rest area keluarga hingga pembenahan bangunan kuno yang dulu dipergunakian sebagai pendopo kawedanan dan menjadi museum daerah.


Proses pembentukan zona ini beserta penilaiannya pun tidak tergolong mudah, sebelumnya Tim BPS melakukan survei terhadap kepuasan masyarakat atas pelayanan publik dan indek persepsi korupsi. Selanjutnya paparan unit kerja terpilih dan peninjauan lapangan langsung oleh tim Kementerian PANRB.

Dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), ujarnya seraya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu pula, Menteri PANRB Syarifuddin mengatakan bahwa penetapan 205 daerah berpredikat WBK itu bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.

"Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas yang ke depannya bisa dijadikan role model nasional," ujar Menpan-RB Syarifuddin

Dijelaskan, selama kuru 2018 ada 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBB.

Dan dari jumlah itu, 205 unit kerja dinyatakan berhasil melakukan pembangunan zona integritas, lima (5) unit kerja di antaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kata Menteri, pembangunan zona integritas yang merupakan miniatur dari implementasi reformasi birokrasi.

Hal ini ditujukan agar capaian reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan Kecamatan Panggul.

Slogan-slogan pelayanan pun diterapkan di Kecamatan Panggul ini.

Misalnya, slogan "PROJIN UMI SARI" (Proses Izin Usaha Mikro Satu Hari) dengan garansi diantar kerumah pelanggan jika satu hari tidak jadi, "GAPLEK SARIDI" (Garap Administrasi Kependudukan Lewat Kecamatan).

Camat Panggul, Edif Hayunan Siswanto menyatakan, anugerah WBK yang siterima merupakan apresiasi atas komitmen bersama mulai dari bupati dan wabup sampai pelaksana pelayanan di tingkat kecamatan utk memberikan pelayanan terbaik yang berkeadilan dan bebas pungli.

"Anugerah WBK bukan sekedar kebanggaan belaka, lebih dari itu anugerah WBK bisa memberikan energi positif bagi pelayanan ditingkat kecamatan yang semakin baik menuju WBBM untuk Indonesia sekarang dan masa depan," tuturnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018