Sendangbiru, Kabupaten Malang (Antaranews Jatim) - Para nelayan  di pesisir selatan Malang, khususnya di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, mengharapkan adanya sosialisasi tentang Asuransi Nelayan Jasindo guna meningkatkan kepesertaan.

Seorang nelayan di Sendangbiru, Kabupaten Malang, Ishmael (32) mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya bersama rekan-rekan sesama nelayan, belum pernah mendengar tentang adanya Asuransi Nelayan Jasindo tersebut.

"Keselamatan kami utama dalam bekerja, kami belum mendengar tentang asuransi nelayan, belum mengetahui prosedurnya," kata Ishmael kepada Antara, di Sendangbiru, Kabupaten Malang, Sabtu.

Ishmael mengatakan, menjadi seorang nelayan memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga dengan adanya asuransi khusus nelayan tersebut dirasa sangat diperlukan. Terutama bagi para nelayan yang memiliki keluarga, supaya bisa menjamin kehidupan kedepan, jika terjadi musibah.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang menyatakan terus berupaya untuk mengintensifkan sosialisasi asuransi bagi nelayan khususnya yang melaut di wilayah pesisir selatan Malang, dimana saat ini tingkat kepesertaan masih minim peminat.

Tercatat, dari total 3.278 nelayan yang ada dalam daftar DKP, baru kurang lebih sebanyak 1.000 nelayan yang sudah dijamin asuransi melalui program Asuransi Nelayan Jasindo, atau ada sebanyak 63 persen nelayan di pesisir selatan Malang tidak terlindungi asuransi.

Minimnya kepesertaan para nelayan tersebut dikarenakan pembayaran premi asuransi nelayan saat ini tidak lagi disokong oleh pemerintah, dimana para nelayan harus membayar premi sebesar Rp125.000 per bulan.

Menurut Ishmael, besaran premi Asuransi Nelayan Jasindo sebesar Rp125.000 per bulan tersebut tidak terlalu memberatkan. Namun, dirinya bersama rekan-rekan nelayan yang ada, ingin mendapatkan penjelasan yang utuh, supaya mereka bisa memutuskan untuk menjadi peserta Asuransi Nelayan Jasindo tersebut atau tidak.

"Kami perlu sosialisasi, karena kami kebanyakan menghabiskan waktu di laut. Mana yang baik, dan sesuai dengan kemampuan kami, itu untuk masa depan kami," kata Ishmael.

Beberapa permasalahan lain yang dicatat oleh DKP Kabupaten Malang adalah masih ada anggapan bahwa saat terjadi kecelakaan kerja di laut, maka penerima asuransi bukan peserta asuransi.

Dengan kepesertaan dalam program Asuransi Nelayan Jasindo tersebut, para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan hilangnya nyawa saat melaut, bisa mendapatkan klaim senilai Rp200 juta yang akan diterima oleh ahli waris.

Kemudian, saat nelayan mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia namun tidak sedang melaut, mendapatkan tunjangan sebesar Rp160 juta. Selain itu, jika terjadi kecelakaan kerja dan menyebabkan kecelakaan permanen akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta, ditambah anggaran pengobatan senilai Rp20 juta.(*)

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018