Trenggalek (Antaranews Jatim) - Ribuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menerima insentif triwulan ketiga sebesar Rp12.500/jam mengajar dan dan Rp200 ribu/bulan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin, sehingga tadi sore insensif sebagai penghasilan tambahan bagi GTT dan PTT telah ditransfer ke rekening masing-masing," kata Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, Heru Prihandono di Trenggalek, Rabu.
Setelah melakukan pendataan, Disdikpora segera menyelesaikan proses pencairan insensif tersebut.
Dan, setelah menyelesaikan pencairan bagi GTT, saat itu juga Disdikpora biasanya langsung menyelesaikan pencairan insensif bagi PTT.
"Kami berupaya semaksimal mungkin, sehingga pada kemarin sore (Rabu) insensif sebagai penghasilan tambahan bagi GTT dan PTT telah ditransfer ke rekening yang bersangkutan," katanya.
Sedangkan untuk problem PTT yang seiring berjalannya waktu beralih menjadi GTT, untuk insensifnya tetap pada statusnya semula yaitu PTT.
Alasannya, Disdikpora telah mengajukan anggaran untuk insensif tersebut sudah dihitung sesuai data yang dimiliki.
"Jika mereka (PTT yang beralih status) diberi insensif juga seperti GTT, pastinya anggaran yang kami ajukan akan kurang, makanya kebijakan itulah yang diambil," katanya.
Nantinya, dalam waktu dekat ini Disdikpora akan melakukan proses pencairan insentif triwulan keempat.
Harapannya, pada akhir tahun ini seluruh prosesnya telah selesai. Sedangkan pada tahun mendatang, insentif tetap akan diberikan minimal dengan jumlah yang sama.
Mengingat saat ini Disdikpora sedang membuat draf rencana petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami berupaya semaksimal mungkin, sehingga tadi sore insensif sebagai penghasilan tambahan bagi GTT dan PTT telah ditransfer ke rekening masing-masing," kata Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek, Heru Prihandono di Trenggalek, Rabu.
Setelah melakukan pendataan, Disdikpora segera menyelesaikan proses pencairan insensif tersebut.
Dan, setelah menyelesaikan pencairan bagi GTT, saat itu juga Disdikpora biasanya langsung menyelesaikan pencairan insensif bagi PTT.
"Kami berupaya semaksimal mungkin, sehingga pada kemarin sore (Rabu) insensif sebagai penghasilan tambahan bagi GTT dan PTT telah ditransfer ke rekening yang bersangkutan," katanya.
Sedangkan untuk problem PTT yang seiring berjalannya waktu beralih menjadi GTT, untuk insensifnya tetap pada statusnya semula yaitu PTT.
Alasannya, Disdikpora telah mengajukan anggaran untuk insensif tersebut sudah dihitung sesuai data yang dimiliki.
"Jika mereka (PTT yang beralih status) diberi insensif juga seperti GTT, pastinya anggaran yang kami ajukan akan kurang, makanya kebijakan itulah yang diambil," katanya.
Nantinya, dalam waktu dekat ini Disdikpora akan melakukan proses pencairan insentif triwulan keempat.
Harapannya, pada akhir tahun ini seluruh prosesnya telah selesai. Sedangkan pada tahun mendatang, insentif tetap akan diberikan minimal dengan jumlah yang sama.
Mengingat saat ini Disdikpora sedang membuat draf rencana petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemberian insentif. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018