Surabaya (Antaranews Jatim) - Polda Jawa Timur mendalami motif penembakan yang dilakukan tersangka Id terhadap Subaidi (40), warga Desa Tamberu Timur, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang tercatat sebagai anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin mengatakan polisi ingin mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang menyebut penembakan itu dikarenakan masalah poltik.
"Menyimpulkan kalau motif dari pembunuhan di Sampang masalah politik itu adalah terlalu dini. Kami mengklarifikasi beberapa media yang tidak konfirmasi kepada saya yang menyatakan ini masalah politik," ujar Barung.
Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan bahwa kasus tersebut terjadi dikarenakan masalah perpolitikan. Meskipun yang terjadi, sambung Barung, memang benar ada status (tentang politik, red), tapi polisi masih akan mendalami apakah ada motif lainnya.
"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diterapkan bahwa tidak hanya mengejar keterangan tersangka, tapi saksi ahli, saksi lainnya yang akan dikumpulkan. Polisi masih melakukan pendalaman motif," ucapnya.
Dikatakan Barung, kasus penembakan itu adalah pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan senjata api rakitan dengan peluru dan melakukan pencegatan terhadap korban serta ada tenggang waktu untuk membunuh korban.
"Jumlah tersangka satu yang ditahan di Polres Sampang. Kasus ini akan kita lakukan pendalaman terus. Kami tidak ingin terseret ke mana-mana karena ini murni pidana," katanya. (*)
Baca juga: Polres Sampang Tangkap Pelaku Penembakan Warga
Baca juga: Penembakan Anggota PPS Sampang Dipicu "Postingan" Facebook
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin mengatakan polisi ingin mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang menyebut penembakan itu dikarenakan masalah poltik.
"Menyimpulkan kalau motif dari pembunuhan di Sampang masalah politik itu adalah terlalu dini. Kami mengklarifikasi beberapa media yang tidak konfirmasi kepada saya yang menyatakan ini masalah politik," ujar Barung.
Polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan bahwa kasus tersebut terjadi dikarenakan masalah perpolitikan. Meskipun yang terjadi, sambung Barung, memang benar ada status (tentang politik, red), tapi polisi masih akan mendalami apakah ada motif lainnya.
"Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diterapkan bahwa tidak hanya mengejar keterangan tersangka, tapi saksi ahli, saksi lainnya yang akan dikumpulkan. Polisi masih melakukan pendalaman motif," ucapnya.
Dikatakan Barung, kasus penembakan itu adalah pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan senjata api rakitan dengan peluru dan melakukan pencegatan terhadap korban serta ada tenggang waktu untuk membunuh korban.
"Jumlah tersangka satu yang ditahan di Polres Sampang. Kasus ini akan kita lakukan pendalaman terus. Kami tidak ingin terseret ke mana-mana karena ini murni pidana," katanya. (*)
Baca juga: Polres Sampang Tangkap Pelaku Penembakan Warga
Baca juga: Penembakan Anggota PPS Sampang Dipicu "Postingan" Facebook
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018