Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daereh Jawa Timur mendalami adanya kegiatan prostitusi sesama jenis (gay) melalui daring di wilayah itu setelah tertangkapnya pelaku pemerasan, Supriadi (29), warga Tuban yang merupakan seorang pekerja seksual sesama jenis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa mengatakan pihaknya mendalami adanya prostitusi sesama jenis di Surabaya setelah mengetahui bahwa tersangka Supriadi menggunakan media sosial dalam menjalankan operasinya.
"Dia menggunakan Facebook, Instagram, Whastapp sama aplikasi Locanto. Sama ada kelompok-kelompok gay. Kami dalami grup Whatsapp. Ini kasus agak aneh," ujarnya.
Dalam membuka layanan prostitusinya, tersangka tidak hanya melayani pria saja. Bahkan juga membuka layanan untuk wanita.
"Kalau cowok tarifnya Rp3 juta-Rp5 juta `shortime`. Kalau luar kota Rp15 juta-Rp20 juta. Tapi kalau cewek, dia tidak pasang tarif," kata jenderal bintang dua itu.
Kapolda menambahkan, kepada penyidik, tersangka Supriadi mengaku membuka jasa prostitusi sesama jenis atau gay ini sejak lama yakni sejak tahun 2016 lalu.
Pihak Polda Jatim saat ini tengah meneliti alat komunikasi tersangka terkait hubungan seksual sesama jenis agar tidak berkembang di wilayah itu.
"Ini akan kami antisipasi dan sosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya keluarga untuk mengantisipasi agar prilaku menyimpang ini jangan sampai menyebar khususnya di wilayah Polda Jatim," katanya.(*)
Baca juga: Polda Jatim Ciduk PSK Gay Pelaku Pemerasan (Video)
Video Oleh Willy Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Selasa mengatakan pihaknya mendalami adanya prostitusi sesama jenis di Surabaya setelah mengetahui bahwa tersangka Supriadi menggunakan media sosial dalam menjalankan operasinya.
"Dia menggunakan Facebook, Instagram, Whastapp sama aplikasi Locanto. Sama ada kelompok-kelompok gay. Kami dalami grup Whatsapp. Ini kasus agak aneh," ujarnya.
Dalam membuka layanan prostitusinya, tersangka tidak hanya melayani pria saja. Bahkan juga membuka layanan untuk wanita.
"Kalau cowok tarifnya Rp3 juta-Rp5 juta `shortime`. Kalau luar kota Rp15 juta-Rp20 juta. Tapi kalau cewek, dia tidak pasang tarif," kata jenderal bintang dua itu.
Kapolda menambahkan, kepada penyidik, tersangka Supriadi mengaku membuka jasa prostitusi sesama jenis atau gay ini sejak lama yakni sejak tahun 2016 lalu.
Pihak Polda Jatim saat ini tengah meneliti alat komunikasi tersangka terkait hubungan seksual sesama jenis agar tidak berkembang di wilayah itu.
"Ini akan kami antisipasi dan sosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya keluarga untuk mengantisipasi agar prilaku menyimpang ini jangan sampai menyebar khususnya di wilayah Polda Jatim," katanya.(*)
Baca juga: Polda Jatim Ciduk PSK Gay Pelaku Pemerasan (Video)
Video Oleh Willy Irawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018