Madiun (Antaranews Jatim) - Tiga warga Kota Madiun, Jawa Timur yang merupakan satu keluarga mengalami luka-luka akibat tertimpa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang roboh.

Adapun baliho tersebut adalah milik caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang roboh di Jalan Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Sedangkan ketiga orang yang mengalami luka adalah Ahmad Jenudin (23), Jumiatun (60), dan Fatimah yang masih berusia tujuh tahun. Para korban merupakan warga  Jalan Sarimulyo No 37  Kelurahan Rejomulyo,  Kota Madiun. Rata-rata para korban mengalami luka lebam dan lecet karena tertimpa APK tersebut.

"Kejadiannya Minggu (11/11) petang. Ada empat orang yang berboncengan motor saat itu. Tetapi yang mengalami luka tiga orang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, setelah kejadian tersebut, salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, guna ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat empat orang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan. Yaitu Ahmad Jaenudin, Jumiatun, Ima, dan Rasyid yang masih berusia satu tahun.

Ahmad Jaenudin adalah anak Jumiatun sedangkan Ima dan Rasyid cucunya. Empat orang itu berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang setelah berbelanja buah di Pasar Srijaya Madiun.

Saat melalui Jalan Pelita Tama atau di lokasi kejadian ada APK berupa baliho berukuran 3 meter X 4 meter yang roboh. APK yang roboh itu kemudian menimpa keempat korban hingga terjatuh dari motor.

Diduga APK itu roboh karena ada angin kencang. Sebab material yang digunakan hanya berupa bambu. Sehingga ketika ada angin kencang rawan roboh apalagi saat musim hujan sekarang ini.

Kokok menambahkan, terkait kejadian itu, Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak PSI dan siap menjadi mediator dengan korban. Hasilnya, pihak PSI menyatakan akan bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiga korban. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018